Workshop Penyusunan Laporan Kinerja LPMP Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020
Senin, tanggal 14 Desember 2020, LPMP Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Workshop Penyusunan Laporan Kinerja LPMP Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 14 s.d. 16 Desember 2020 di Hotel Santika Palu.
Sasaran peserta pada kegiatan ini sebanyak 52 orang, yang terdiri atas unsur: jabatan fungsional, staf PMS, staf SI, staf FPMP, staf Subbag Tata Usaha, dan purna tugas.
Tujuan dari kegiatan ini adalah: 1) peserta menyusun draft laporan kinerja tahun 2020; 2) peserta mengidentifikasi dan menyusun permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam pencapaian IKK tahun 2020; dan 3) peserta menyusun rekomendasi atas permasalahan-permasalahan tahun 2020.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh kepala LPMP Provinsi Sulawesi Tengah, H. Muhammad Askari, S.H., M. Si. Dalam sambutannya, Askari memberikan apresiasi kepada pegawai LPMP yang tidak kenal waktu untuk memberikan pelayanan kepada satuan pendidikan, dan mitra lainnya yang begitu haus akan bimbingan. Kita ketahui bahwa sejak bulan Maret 2020, situasi berubah dengan adanya pandemi covid-19 ini. Kita LPMP sebagai lentera dalam kegelapan, memberikan pelayanan kepada dunia pendidikan. Disampaikannya juga bahwa dengan adanya LAKIP ini ditetapkan bahwa menggunakan anggaran yang berbasis kinerja. Diakhir sambutannya, Askari menyampaikan bahwa dalam penyusunan LAKIP ini harus diperhatikan komponen evaluasi atas implementasi SAKIP sesuai dengan Permenpan Nomor 12 tahun 2015.
Narasumber pada kegiatan ini adalah kepala LPMP Provinsi Sulawesi Tengah, H. Muhammad Askari, S.H., M. Si, Siti Marfuah dan Agam Ajie Husni dari Biro Perencanaan Setjen Kemdikbud, Tora Akadira dan Roberth L. Tenggara dari Setditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen, Ardin, S.E., M. M., dan Hasman, S. Pd., M. Si., dari Kasubbag TU dan Urusan Perencanaan.
Kegiatan ini diperlukan sebagai panduan lembaga dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan Permendikbud Nomor 26 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah melaksanakan penjaminan mutu, pengembangan model dan kemitraan penjaminan mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah di provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Marnih Malkab