Workshop Penatausahaan Persediaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)
Kamis, 24 Juni 2021, bertempat di Swiss Bell Silae Hotel Palu, LPMP Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Workshop Penatausahaan Persediaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari tanggal 24 – 26 Juni 2021. Peserta berjumlah 30 orang terdiri atas: 27 orang dari pegawai LPMP Provinsi Sulawesi Tengah, 2 orang dari Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, dan 1 orang dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah.
Tujuan kegiatan ini adalah: 1) menambah wawasan tentang Perpres No. 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah; dan 2) menambah wawasan bagi pengelola BMN mengenai teknis penatausahaan Persediaan dan Pengelolaan BMN.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala LPMP Provinsi Sulawesi Tengah, bapak H. Muhammad Askari, S.H., M.Si. Dalam sambutannya, Askari menyampaikan bahwa “sebagaimana kita ketahui bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2020. Laporan Keuangan dan BMN ini merupakan wujud pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran yang dikelola oleh instansi Pemerintah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang – Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara”
Materi yang disampaikan pada kegiatan Workshop Penatausahaan Persediaan dan Pengelolaan BMN adalah: Pengelolaan Persediaan (Mulyati Zamzami, S.E., M.Acc, CfrA), Pengelolaan BMN di lingkungan Kemdikbud (Marlon C.Maitimu,S.H), Pengelolaan BMN yang baik (Devi Lesilolo), Penatausahaan BMN, Siklus BMN (Surya Hadi Purnama), Penggunaan dan Pemanfaatan BMN (Aditya Priyatno), Penilaian BMN (Moch. Prabowo Sudibyo).
Marnih Malkab