Tujuh Kabupaten di Sulteng Siap Laksanakan PSP Angkatan 3
Palu, 14 februari 2022. LPMP Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Sekolah Penggerak (PSP) ke Satuan Pendidikan di Kabupaten Poso. Sasaran kegiatan sosialisasi adalah kepala sekolah jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SLB. Kegiatan sosialisasi ini sebelumnya juga dilaksanakan di enam kabupaten lainnya, yaitu: Kabupaten Parigi Moutong, Morowali Utara, Tojo Una-Una, dan Banggai Kepulauan pada tanggak 5 Februari 2022. Kab. Tolitoli pada tanggal 7 Februari dan 9 februari 2022 di Kab. Banggai Laut.
Tujuh kabupaten ini masuk sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak angkatan 3 tahun 2022 setelah pemerintah daerah menandatangani Nota Kesepakatan (NK) antara Bupati dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. 6 kabupaten/kota lainnya sudah masuk pada pelaksana PSP angkatan 1 (Kota Palu, Kab. Banggai dam Morowali), angkatan 2 ( Kab. Sigi, Donggala, dan Buol). Sehingga di tahun 2022 ini semua kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah sebagai pelaksana PSP .
Kegiatan Sosialisasi Program Sekolah Penggerak ke Satuan Pendidikan ini bertujuan untuk mensosialisasikan: 1) konsep dan pembagian peran dalam Program Sekolah Penggerak; dan 2) kriteria, mekanisme, dan tatacara pendaftaran Program Sekolah Penggerak.
Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila. Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kopetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan sumber daya manusia (SDM) yang unggul (Kepala sekolah dan guru). Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya.
Program Sekolah Penggerak memberikan kesempatan bagi Kepala satuan dan guru/pendidik untuk berdaya dengan meningkatkan kompetensi melalui pendampingan dan pelatihan yang didukung oleh berbagai intervensi dari segi kebijakan dan teknologi agar dapat melaksanakan kewajibannya. Peningkatan kapasitas kepala satuan dan guru/pendidik akan membantu warga sekolah mengeksplorasi permasalahan yang dihadapi dan menyelesaikan masalah mereka sendiri. Hal ini sejalan dengan konsep pemberdayaan bahwa seorang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan akan mampu menemukan solusi dan memperbaiki segala permasalahan secara mandiri. Sekolah Penggerak diharap dapat melakukan perubahan secara terus menerus dan bertransformasi menjadi sekolah yang mencetak profil Pelajar Pancasila. Marnih Malkab