Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah

Palu, 07 Maret 2025

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, BPMP Provinsi Sulawesi Tengah Gelar Reviu POS dan Standar Pelayanan Publik dalam Forum Konsultasi Publik

Palu, 5 Maret 2025
BPMP Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan reviu Prosedur Operasional Standar (POS) dan Standar Pelayanan  Publik yang dirangkaikan dengan Forum Konsultasi Publik pada tanggal 4 s.d. 5 Maret 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendapatkan masukan dari masyarakat terkait standar pelayanan yang ada.

Acara berlangsung selama dua hari secara hybrid, yaitu daring melalui zoom meeting dan luring di Aula Banua Ntodea. Pada hari pertama memaparkan materi reviu POS  dihadiri oleh pegawai di lingkungan BPMP Provinsi Sulawesi Tengah,  sedangkan pada hari kedua yang membahas standar pelayanan publik  diikuti oleh perwakilan masyarakat, unsur dinas pendidikan provinsi/kabupten/kota, ombudsman, dan setditjen PDM Kemendikdasmen.

Dalam sambutannya, Sinar Alam, S.Pd., M.Pd selaku Kepala BPMP Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa “kegiatan ini merupakan komitmen kami untuk meberikan pelayanan terbaik bagi stakeholder dibidang pendidikan  dan merupakan upaya berkelanjutan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” 

“Kami menyadari bahwa kebutuhan dan harapan masyarakat terus berkembang. Oleh karena itu, kami perlu melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap standar pelayanan yang ada. Forum Konsultasi Publik ini menjadi wadah bagi kami untuk mendengarkan langsung masukan dan saran dari masyarakat,” ujar Sinar Alam.

Kepala BPMP Provinsi Sulawesi Tengah berharap partisipasi dan kerjasama peserta FKP untuk memberikan masukan yang membangun demi perbaikan layanan BPMP. Menurutnya dengan sinergi yang baik akan tercipta layanan pendidikan RAMAH (Responsif, Akuntabel, Melayani, Adaptif, dan Harmoni). Motto yang menjadi konsen BPMP sekarang. 

Kegiatan review ini meliputi pembahasan terhadap berbagai aspek, antara lain: 

      • Efektivitas dan efisiensi POS: Menilai apakah prosedur yang ada sudah berjalan efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan.
      • Kesesuaian Standar Layanan dengan kebutuhan masyarakat: Memastikan bahwa standar pelayanan yang ditetapkan telah sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
      • Identifikasi potensi perbaikan: Mencari potensi perbaikan dan inovasi dalam standar pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Dalam sesi Forum Konsultasi Publik, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, dan kritik terkait standar pelayanan yang ada. Berbagai masukan yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan bagi BPMP Provinsi Sulawesi Tengah dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan standar pelayanan.

Kesempatan ini menjadi penting agar kami bisa memberi standar pelayanan yang mengacu pada standar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan kementerian terkait. Hal ini juga terkait dengan keterbukaan informasi publik. Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan ini. Masukan yang telah disampaikan akan kami tindak lanjuti untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. ” ujar Sinar Alam menutup kegiatan. // Hestin

#KemendikdasmenRamah
#PendidikanBermutuUntukSemua
#BPMPSulawesiTengah
#KamiKaKomiu

Seberapa bermanfaatkah berita ini?

Berikan jumlah bintangmu untuk menilai Postingan ini!

Nilai rata-rata 5 / 5. Jumlah Voting 2

Belum ada penilaian!