Sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah ( SPMPDM ) kepada Sekolah Imbas
Rabu, 25 November 2020, LPMP Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah ( SPMPDM ) kepada Sekolah Imbas melalui video converensi (vicon). Kegiatan ini dilaksanakan dalam empat tahap, mulai pada tanggal 25, 26, 27, dan 30 November 2020.
Peserta pada kegiatan ini adalah Kepala Sekolah Model/Rujukan/Zonasi pada satuan pendidikan jenjang SD, SMP dan SMA di Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Tengah sejumlah 920 orang.
Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah mensosialisasikan kepada sekolah imbas bagaimana pelaksanaan/penerapan sistem penjaminan mutu pendidikan di satuan pendidikan masing-masing.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh kepala LPMP Sulawesi Tengah, H. Muhammad Askari, S.H., M. Si. Pada saat membuka kegiatan ini, Askari menyampaikan kepada peserta bahwa sudah empat tahun lamanya kita melaksanakan SPMI, hal ini didasari dari amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah menjadi suatu rujukan bagi kita dalam melaksanakan SPMI pada satuan pendidikan. SPMI dilaksanakan oleh internal sekolah, melaksanakan lima siklus dalam penjminan mutu. Saling silang informasi, apa yang dilakukan selama pandemi ini, bagaimana mengatasi permasalahan, metode apa yang diambil sehingga apa yang diharapkan bisa tercapai. Diakhir sambutannya, Askari menitipkan pesan kepada peserta ”lakukan segala daya upaya serta berani berinovasi, virus bermutasi kita pun beradaptasi”.
Narasumber pada kegiatan ini adalah kepala LPMP Sulawesi Tengah (H. Muhammad Askari, S.H., M. Si), koordinator Fungsi FPMP (Dr. H. Rusli, M. Pd), Fasiltator Nasional dan Fasilitator Daerah LPMP Provinsi Sulawesi Tengah dengan materi Kebijakan SPMPDM di Masa Pandemi Covid -19, Konsep Sekolah Binaan Dan Sekolah Imbas, dan Pelaksanaan SPMI pada masa Pandemi. Marnih Malkab