SOSIALISASI PENULISAN SOAL TERTULIS DIMASA PANDEMI COVID-19 BAGI GURU SD DAN SMP
LPMPSULTENG-Dalam rangka mendukung implementasi Permendikbud No. 43 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselengarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional, serta kebijakan lain terkait program merdeka belajar, LPMP Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan untuk meningkatkan kompetensi guru SD dan SMP dalam penyusunan soal tes tertulis untuk ujian sekolah.(Kamis, 18/6/2020) secara daring melalui zoom meeting.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk dapat meningkatkan kualitas soal ujian sekolah yang dilakukan dengan teknik tes tertulis untuk mengukur penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang sudah dipelajari. Soal tes tertulis yang berkualitas (valid dan reliable) sebagai instrument penilaian yang digunakan dalam ujian sekolah diharapkan dapat meningkatkan kualitas data hasil ujian. selain itu kegiatan ini juga bertujuan memberikan sosialisasi kepada guru-guru dalam menyusun kisi-kisi, menulis soal, dan membuat pedoman penskoran. sehingga bisa meningkatkan kompetensi guru dalam penyusunan soal tes tertulis untuk ujian sekolah.
Kepala LPMP Sulawesi Tengah H. Muhammad Askari, SH., M.Si Saat membuka kegiatan menyampaikan, bahwa penilaian hasil belajar peserta didik merupakan kegiatan pengumpulan dan pengolaha ninformasi hasil belajar peserta didik untuk mengetahui perkembangan pembelajaran dan menyimpulkan hasil pencapaian pembelajaran peserta didik. Penilaian hasil belajar peserta didik dapat dilakukan oleh pemerintah, satuan pendidikan, dan pendidik. Penilaian hasil belajar oleh pemerintah biasanya dilakukan dalam bentuk testerstandar baik dalam penyiapan bahan tes, pelaksanaan tes, maupun analisis dan pemanfaatan hasi ltes.Penilaian hasil belajar oleh pemerintah umumnya mengukur ketercapaian hasil belajar aspek pengetahuan dan menggunakan bentuk soal yang secara teknis mudah untuk dilakukan penskoran misalnya bentuk soal pilihan ganda. “Oleh karena itu, penilaian hasil belajar yang dilakukan pemerintah belum mewakili seluruh aspek yang dimiliki peserta didik yakni aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap.” jelasnya.
Penggunaan bentuk soal pilihan ganda menurut Askari belum maksimal menggali kemampuan mendalam dan kemampuan mengungkapkan pengetahuan peserta didik. “Penilaian yang dilakukan oleh pendidik dan satuan pendidikan diharapkan mengukur bukan hanya aspek pengetahuan namun juga aspek sikap dan keterampilan sehingga penilaian yang dilakukan menjadi lebih komperehensif mencerminkan seluruh aspek kompetensi peserta didik.” tegasnya.
Selain itu, dalam menilai aspek pengetahuan, pendidik diharapkan menggunakan berbagai bentuk dan teknik penilaian sehingga hasil penilaian pengetahuan bisa lebih otentik dan bermakna. Untuk mengetahui perkembangan dan pencapaian hasil pembelajaran, para pendidik diharapkan tidak hanya menggunakan tes tertulis namun juga menggunakan bentuk penilaian lain sepertites lisan dan penugasan.Penggunaan bentuk penilaian lain ini lebih dapat mencerminkan perkembangan kemajuandan pencapaian hasil belajar siswa. Ketika menggunakan tes tertulis, “pendidik diharapkan tidak hanya menggunakan bentuk soal pilihan ganda namun dapat juga memperbanyak atau memfokuskan bentuk soal lain sepert iuraian sehingga bisa mengukur keterampilan berpikir yang lebih tinggi seperti menganalisis dan mengevaluasi.” jelasnya lebih lanjut Askari menjelaskan Pemilihan bentuk tes tertulis hendaknya disesuaikan dengan karakteristik pengetahuan, kognitif, konten, dan konteks yang ada dalam kompetensi sesuai kurikulum yang berlaku serta mekanisme penilaian.
Mekanisme penilaian hasil belajar oleh pendidik meliputi:
1. Perancangan strategi penilaian oleh pendidik dilakukan pada saat penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berdasarkan silabus. Dalam hal ini, termasuk penentuan bentuk penilaian yang sesuai dengan kompetensi dasar yang ada di dalam kurikulum.
2. Penyusunan instrumen penilaian mengikuti langkah-langkah pengembangan instrumen yang standar yaitu menentukan tujuan, menyusun kisi-kisi, menyusun soal, analisis kualitatif, ujicoba, dan analisis kuantitatif.
3. Perakitan butir soal yang akan digunakan dalam penilaian sesuai dengan tujuan yang akan dicapai.
4. Pelaksanaan penilaian oleh pendidik dan hasilnya ditafsirkan sebagai bahan laporan.
5. Hasil penilaian pencapaian pengetahuan peserta didik disampaikan dalam bentuk angka dan/atau deskripsi.
” Dari mekanisme tadi dalam suatu proses pengukuran sangat diperlukan tes yang bermutu baik karena baik buruknya mutu tes akan menentukan mutu data yang dihasilkan. Mutu data ini akan berpengaruh pada mutu rumusan hasi lpenilaian dan selanjutnya akan berpengaruh pada berbagai keputusan dan kebijakan kependidikan yang ditetap kan berdasarkan hasil penilaian tersebut.” pungkasnya
Dalam implementasinya, banyak pendidik mengalami kendala dalam pengembangan instrumen penilaian testertulis. Kendala tersebut diantaranya :menyusun indikator soal, mengembangkan soal sesuai indikator soal, menyusun soal sesuai dengan level kognitif, menyusun soal tertulis sesuai dengan kaidahnya, serta membuat rubrik penskoran pada soal uraian. Pengembangan instrumen penilaian tersebut harus memperhatikan validitas dan realibilitas. Validitas berarti instrumen mengukur kemampuan yang seharusnya diukur dan reliabilitas berarti instrumentes harus konsisten. Oleh karena itu, perlu dikembangkan panduan instrumen penilaian testertulis yang mudah dipahami.
Kegiatan Sosialisasi Penulisan Soal Tes Tertulis di masa Pandemi Covid – 19 Jenjang SD dan SMP dalam jaringan ini di ikuti oleh 81 orang Guru SD dan SMP se Sulawesi Tengah.
https://web.facebook.com/lpmpsulteng1/videos/761470894655652/