Sosialisasi Pembangunan ZI WBK LPMP Provinsi Sulawesi Tengah
Senin, 28 Juni 2021, LPMP Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembangunan ZI WBK. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dengan sasaran peserta adalah mitra kerja LPMP Provinsi Sulawesi Tengah baik dari instansi pemerintah maupun swasta.
Tujuan kegiatan adalah 1) mensosialisasikan Peraturan Menteri PAN dan RB No. 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan ZI WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah kepada mitra kerja LPMP Provinsi Sulawesi Tengah; 2) mensosialisasikan Standar Pelayanan Publik LPMP Provinsi Sulawesi Tengah; 3) mensosialisasikan program penguatan pengawasan di LPMP Provinsi Sulawesi Tengah; dan 4) mensosialisasikan program peningkatan kualitas layanan publik LPMP Sulawesi Tengah kepada mitra kerja.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh kepala LPMP Provinsi Sulawesi Tengah, dalam hal ini diwakili oleh Kasubbag TU, bapak Ardin, S.E., M.E. Dalam sambutannya, Ardin menyampaikan bahwa “bukan sertifikat pengakuan yang kami kejar, tapi kami mengharapkan bapak ibu tersenyum dan puas dengan pelayanan yang kami berikan”. Pada kesempatan ini juga disampaikan kepada peserta kegiatan bahwa” untuk tidak merusak integritas pegawai, mohon untuk tidak memberikan apapun kepada pegawai LPMP. Yang hadir disini bukan seperti itu, yang hadir disini adalah orang yang terbaik dan menjadi pilihan. Paling tidak mengingatkan kepada teman-teman lain untuk tidak memberikan apa-apa ketika teman-teman LPMP ke daerah”. Diakhir sambutannya, Ardin menegaskan bahwa “pelayanan yang kami berikan adalah gratis”
Narasumber kegiatan ini adalah bapak Ardin, S.E., M.E., ibu Dr. Heriwanti, M. Hum., ibu Milka, S. Pd., M. Pd., bapak Moh. Isnain A.L., S.Kom., M.M.
Marnih Malkab