Berita

Sosialisasi Layanan SPI LPMP Provinsi Sulawesi Tengah

Senin, 31 Mei 2021 pukul 09.00-1200, Tim SPI LPMP Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Satuan Pengawasan Intern (SPI) melalui zoom meeting. Peserta pada kegiatan ini adalah dari pihak ekternal yaitu stakeholder LPMP Provinsi Sulawesi Tengah yaitu perwakilan pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Koordinator Pengawas, KKG, MGMP, KKKS/MKKS, SPIP dari BP Paud Dikmas dan Balai Bahasa, serta rekanan LPMP Sulawesi Tengah dalam pengadaan di Sulawesi Tengah dan juga peserta internal LPMP.

Tujuan kegiatan Sosialisasi Layanan SPI adalah untuk mensosialisasikan sistem informasi layanan SPI LPMP Provinsi Sulawesi Tengah, Pelaporan/ Pengendalian gratifikasi, Pengaduan Masyarakat, Whistleblowing System, Penghargaan dan Perlindungan Pelapor, dan Benturan Kepentingan.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh kepala LPMP Provinsi Sulawesi Tengah , yang dalam hal ini diwakili oleh kasubbag TU, bapak Ardin, S.E., M.E. Dalam sambutannya beliau mengajak seluruh pihak “ untuk meningkatkan layanan LPMP Provinsi Sulawesi Tengah yang lebih baik dan menginformasikan bahwa LPMP Provinsi Sulawesi Tengah telah membuat layanan pengaduan namun tidak terintegrasi satu pintu di laman/web LPMP Provinsi Sulawesi Tengah, sehingga diharapkan dengan sosialisasi ini pihak yang melakukan pengaduan akan terintegrasi yaitu dengan adanya SP4N-LAPOR dan berharap agar pengaduan menempatkan pada posisi yang sebenarnya yaitu tidak melalui media sosial, karena jika dilakukan tidak pada tempatnya maka pengaduan tidak akan mendapat tanggapan yang lebih baik karena pada media sosial banyak versi yang menjadi tanggapan baik positif maupun negatif serta jadilah agen perubahan dalam meningkatkan layanan publik yang lebih baik”.

Narasumber pada kegiatan ini adalah bapak Agus Pramono dan Aris dari Tim Admin SP4N Lapor dari Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat dengan materi SP4N-LAPOR. Di kegiatan ini hadir pula narasumber dari Bapak Deni Purnomo BPKP Sulawesi Tengah, bapak Deni Purnomo dengan materi Gratifikasi, Benturan Kepentingan dan Whisle Blowing System. Serta narasumber Tim SPI LPMP Sulawesi Tengah.

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three), Twitter @lapor1708 serta aplikasi mobile (Android dan iOS). Lembaga pengelola SP4N-LAPOR! adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sebagai Pembina Pelayanan Publik, Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai Pengawas Pelayanan Publik. LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.

SP4N-LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya. SP4N bertujuan agar:
a. Penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan
terkoordinasi dengan baik;
b. Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan; dan
c. Meningkatkan kualitas pelayanan publik.

LPMP Provinsi Sulawesi Tengah memiliki kanal pelaporan/pengaduan terkait Pengendalian Gratifikasi, Pengaduan Masyarakat dan Whistle Blowing System di laman SPI LPMP Sulawesi Tengah: https://spilpmpsulteng.com/pengaduan/

“Mari bersama menjaga integritas diri kita masing-masing, menjaga lembaga/instansi dan negara kita agar menjadi lebih baik”

“Jangan takut melaporkan jika terjadi pelanggaran yang di dapati dalam pelayan karena kalau bukan kita siapa lagi kalau bukan sekarang kapan lagi”.

Seberapa bermanfaatkah berita ini?

Berikan jumlah bintangmu untuk menilai Postingan ini!

Nilai rata-rata 0 / 5. Jumlah Voting 0

Belum ada penilaian!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo, #sebutkan identitas anda# apa yang dapat kami bantu?