Sosialisasi dan Bimtek Operator Dapodik Se Kabupaten Buol 2018
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 28 tentang Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) sebagai suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah berjalan selama tujuh tahun. Di usia perjalanan yang relatif muda ini, Dapodikdasmen sudah dihadapkan pada beberapa program baru, seperti pendidikan berbasis zonasi, e-rapor, dan penjaminan mutu pendidikan. Dalam menindaklanjuti tantangan ini, Dapodikdasmen terus berbenah hingga pada awal Februari 2018 lalu, telah terbit Dapodikdasmen Versi 2018.b.
Dalam pengelolaan Dapodikdasmen ini masih ditemukan berbagai masalah di lapangan. Contohnya, Permasalahan ini terjadi karena Jumlah jam yang kurang atau tidak linier, kalau guru kelas harus 25 Jam per minggu, Permasalahan ini menyangkut Nomor NUPTK, Permasalahan ini muncul ketika Nomor NUPTK yang di entri berbeda dengan yang ada di database dapodik, Masalah ini muncul karena PTK tidak memberi centang di sekolah induk sehingga data yang masuk masih mengambang, Kasus ini muncul karena data riwayat Pendidikan tidak di isi atau belum lengkap pengentriannya, biasanya harus memasukkan jenjang SD sampai sekolah terakhir, tugas tambahan tidak valid, Kasus ini terjadi saat guru memiliki tugas tambahan namun tidak valid atau linier. Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota belum mampu menjawab persoalan seputar Dapodikdasmen di tingkat daerah masing-masing.
Dari kondisi tersebut, diperlukan Bimbingan Teknis Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah tingkat Kabupaten Buol Tahun 2018 agar terjadi kesamaan persepsi dalam mengelola sistem pendataan pendidikan dasar dan menengah antara Dinas Pendidikan Kabupaten Buol dan satuan pendidikan, serta LPMP agar tercipta koordinasi dan kerjasama dalam mencapai target pendataan yang terintegrasi sesuai dengan Permendikbud Nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan.
Berdasarkan kondisi tersebut, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Operator Dapodik Jenjang SD SMP Se-Kabupaten Buol pada tanggal 16 s.d 17 Juli 2018 di Aula Hotel Surya Wisata Buol. Sasaran peserta pada kegiatan bimtek ini adalah Operator Dapodik dari jenjang SD dan SMP sebanyak 232 orang.
Sebelum kegiatan ini dibuka, pihak panitia melaporkan bahwa dalam rangka menyelenggarakan dan mengelola sistem pendidikan nasional, kementrian pendidian dan kebudayaan melalui Dinas pendidikan dan Kebudayaan perlu melaksanakan bimbingan teknis sistem informasi pendidikan nasional yang memuat basis data pendidikan yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Perlunya peran aktif peserta serta koordinasi yang baik antara narasumber dan panitia agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol, bapak Salman T. Laona, S. Sos. Dalam sambutannya disampaikan bahwa untuk mewujudkan basis data pendidikan yang relasional sehingga mampu menghasilkan data untuk tiap entitas pendidikan, serta menampung dan mengintegrasikan semua data yang dihasilakan dari kegiatan pengumpulaan data. Untuk itu, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui perpanjangan tangan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengsosialisasikan dan melakukan bimbingan teknis Operator Dapodik Sekolah Jenjang SD SMP se kabupaten buol.
Narasumber pada kegiatan bimtek ini dari LPMP Sulawesi Tengah, Moh. Isnain, S. Kom., M.M., dan Milka, S. Pd., M. Pd., sebagai penanggung jawab pengelola Dapodik di LPMP Sulawesi Tengah dan narasumber dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol terkait dengan kebijakan, serta admin Dapodik kabupaten dan admin SIM Tunjangan. Materi yang disajikan adalah tentang Aplikasi Dapodikdasmen, Manajemen Pendataan, Aplikasi PMP, Manfaat Dapodik pada Tunjangan dan DHGTK, Manfaat SIM Tendik pada Tunjangan, SIM BOS SD dan SMP, dan Aneka Tunjangan.
Moh. Isnain & Marnih Malkab