Berita

SOSIALISASI  ASESMEN NASIONAL 2021

Bulan Desember ini, LPMP Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Perwalian pada empat region perwalian. Kegiatan ini dilaksankan pada hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 untuk perwalian I dan IV, Senin, tanggal 14 Desember 2020 untuk perwalian II dan IV. Peserta pada sosialisasi ini terdiri atas unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Cabang Dinas Pendidikan dan Menengah, Tim Perwalian, Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas.

Tujuan dari kegiatan sosialisasi adalah untuk mensosialisasikan kebijakan kemendikbud tahun 2020 kepada pemerintah daerah/dinas pendidikan dan satuan pendidikan, dengan harapan kebijakan ini dibuatkan kebijakan turunan sehingga dinas pendidikan dan satuan pendidikan dapat mengimplementasikannya. Sosialisasi perwalian kali ini difokuskan pada Asesmen Nasional 2021.

Narasumber pada kegiatan perwalian berasal dari Pusat Asesmen dan Pembelajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Zul Arsiah, Deni Hadiana, Benny Widaryanto, dan Rumondang Purwati), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah (Drs. H. Irwan Lahace, M. Si), Kepala LPMP Provinsi Sulawesi Tengah (H. Muhammad Askari, S.H., M.Si), dan Tim Perwalian LPMP Provinsi Sulawesi Tengah (Perwalian I – IV).

Materi yang disampaikan pada kegiatan sosialisasi ini adalah Asesmen Nasional 2021, Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap di Masa Pandemi Covid-19, dan Informasi Kebijakan PPDB Tahun 2021.

Untuk materi Asesmen Nasional 2021, ada beberapa hal yang disampaikan oleh narasumber dari Pusmenjar. Tujuan Asesmen nasional adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Asesmen nasional dilakukan untuk mengevaluasi kinerja satuan pendidikan dan sekaligus menghasilkan informasi untuk perbaikan kualitas pembelajaran, yang kemudian diharapkan berdampak pada karakter dan kompetensi siswa.

Asesmen Nasional 2021 adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, program kesetaraan jenjang dasar dan menengah. Mutu diukur dengan menggunakan tiga instrumen: 1) Asesmen Kompetensi Minimum (mengukur literasi membaca dan numerasi sebagai hasil belajar kognitif); 2) Survei Karakter (mengukur sikap, kebiasaan, nilai-nilai (values) sebagai hasil belajar non-kognitif); dan 3) Survei Lingkungan Belajar (mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran).

Peserta asesmen nasional adalah murid/warga belajar, guru, dan kepala satuan pendidikan. 1) Murid/warga belajar. Untuk persekolahan peserta adalah sampel siswa kelas 5, 8, dan 11 (dipilihsecara acak). Untuk pendidikan kesetaraan peserta adalah warga belajar kelas 6, 9, dan 12 yang memerlukan. Setiap peserta mengerjakan AKM, survei karakter, dan survei lingkungan belajar  ; 2) Guru. Semua guru mengerjakan Survei Lingkungan Belajar secara mandiri; 3) Kepala Satuan Pendidikan. Semua kepala satuan pendidikan mengerjakan Survei Lingkungan Belajar secara mandiri.

Dari pelaksanaan asesmen nasional ini, Informasi yang akan diperoleh dari: 1) AKM Literasi-Numerasi adalah hasil belajar kognitif; 2) Survei Karakter adalah hasil belajar sosio-emosional;  3) Survei Lingkungan Belajar adalah karakteristik input dan proses pembelajaran (untuk merumuskan hipotesis penyebab tinggi-rendahnya output pembelajaran di sekolah.  Marnih Malkab

Seberapa bermanfaatkah berita ini?

Berikan jumlah bintangmu untuk menilai Postingan ini!

Nilai rata-rata 0 / 5. Jumlah Voting 0

Belum ada penilaian!

2 komentar pada “SOSIALISASI  ASESMEN NASIONAL 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo, #sebutkan identitas anda# apa yang dapat kami bantu?