Pembukaan Kegiatan di Kabupaten Poso
Sebagai upaya untuk melanjutkan dan mengembangkan kebijakan peningkatan dan pemetaan mutu pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan kebijakan Merdeka Belajar, dengan harapan setiap Guru dapat mengeksplor kemampuannya dalam mendidik siswa. Selain itu, untuk mendorong proses transformasi satuan pendidikan agar dapat meningkatkan capaian hasil bejalar peserta didik secara holistik, baik dari aspek kompetensi kognitif maupun non-kognitif (karakter) dalam rangka mewujudkan profil pelajar pancasila. Transformasi yang diharapkan tidak hanya terbatas pada satuan pendidikan, melainkan dapat memicu terciptanya ekosistem pendidikan yang mewujudkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Sekolah Penggerak harus memahami beberapa platform yang telah dirilis oleh Kemendikbudristek antar lain ; Platform Rapor Pendidikan, Platform Merdeka Mengajar, ARKAS, Tanya BOS.