REVIEW STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP), STANDAR PELAYANAN PUBLIK (SPP) DAN PETA RISIKO
Rabu tanggal 11 Maret 2020 di Gedung Kasiromu, LPMP Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Review Standar Operasional (SOP), Standar Pelayanan Publik (SPP) dan Peta Risiko. Kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari dimulai dari tanggal 11 s.d. 14 Maret 2020.
Peserta review sebanyak 30 orang yang terdiri atas: widyaiswara, staf seksi PMS, staf seksi SI, staf seksi FPMP, dan staf subbag Umum.
Kegiatan ini bertujuan untuk: 1) menyusun peta proses bisnis sesuai tugas dan fungsi LPMP; 2) mereview prosedur operasional standar; 3) mereview standar pelayanan publik; dan 4) mereview peta risiko.
Kegiatan ini dibuka oleh secara resmi oleh Kepala LPMP Sulawesi Tengah, H. Muhammad Askari, S.H., M. Si., dan dihadiri oleh pejabat struktural di lingkungan LPMP Sulawesi Tengah. Dalam sambutannya, kepala LPMP menyampaikan bahwa apa yang dikerjakan dalam kegiatan ini itulah yang jadi pedoman dalam melaksanakan kegiatan, jangan hanya disusun atau direview dan dijadikan arsip saja tetapi harus dipedomani. Ditambahkannya pula bahwa dari implementasi yang sudah dikerjakan, perlu dievaluasi atau dimonitoring hasilnya.
Materi yang disampaikan pada kegiatan review ini adalah: 1) kebijakan kementerian pendidikan dan kebudayaan; 2) penyusunan peta proses bisnis sesuai tugas dan fungsi LPMP; 3) review prosedur operasional standar; 4) kebijakan kementerian pendidikan dan kebudayaan tentang komunikasi pelayanan publik; 5) review standar pelayanan publik; 6) identifikasi sitem pengendalian intern atas tugas dan kegiatan LPMP Sulawesi Tengah; 7) pengukuran dan penentuan besaran dan level risiko; dan 8) review peta risiko.
Narasumber pada kegiatan ini adalah pejabat Biro Organisasi dan Tata Laksana, Berigan Sembiring, S.E., M.M., Ak., CA., QIA (Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah), dan Kepala LPMP Sulawesi Tengah. Marnih Malkab