Rakortekrenbang “Sinkronisasi dan Harmonisasi antara Perencanaan Pembangunan Pusat dan Daerah Urusan Pendidikan”
Palu, 28 Maret 2022. LPMP Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan dan Pembangunan (Rakortekrenbang) Kab/Kota Urusan Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah “Sinkronisasi dan Harmonisasi antara Perencanaan Pembangunan Pusat dan Daerah Urusan Pendidikan” bertempat di Swiss-BellHotel Palu. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, tanggal 28 s.d. 30 Maret 2022.
Sasaran kegiatan Rakortekrenbang sebanyak 60 orang yang terdiri atas: kepala dinas pendidikan provinsi/kab/kota, bidang perencanaan dan program dinas pendidikan provinsi/kab/kota, kepala Bappeda kab/kota, bidang sosbud/perencanaan pendidikan Bappeda provinsi/kab/kota, serta LPMP.
Kegiatan Rakortekrenbang urusan pendidikan bertujuan: 1) agar pemerintah daerah memahami Indikator Kinerja Urusan Pendidikan, Platform Profil Pendidikan, Perencanaan Berbasis Data Bidang Pendidikan, dan Standar Pelayanan Minimal; 2) merumuskan rekomendasi bagi pemerintah daerah sebagai bahan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Bidang Pendidikan; dan 3) menyusun Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Bidang Pendidikan.
Kepala LPMP Provinsi Sulawesi Tengah, H. Muhammad Askari, S.H., M.Si., sebagai penanggung jawab kegiatan melaporkan bahwa “Kegiatan ini merupakan upaya dalam rangka sinkronisasi dan harmonisasi antara perencanaan pembangunan urusan pendidikan pusat dengan daerah untuk pencapaian target pembangunan nasional. Dalam rangka mendukung pencapaian indikator SPM pendidikan sebagaimana amanat dari Permendagri No.59 Tahun 2021, Mendikbudristek telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 16019/MPK.A/PR/07.00 Tahun 2022 tentang indikator kinerja urusan pendidikan. Capaian nasional 2021, target nasional (2022 dan 2023) terdiri dari: Provinsi terdiri 14 Indikator kinerja urusan pendidikan SMA, SMK, dan Diksus sedangkan Kab/Kota ada 9 Indikator kinerja urusan pendidikan PAUD, SD, dan SMP”.
Askari menyampaikan juga bahwa “saat ini, Kemdikbudristek sedang menyiapkan profil pendidikan melalui platform rapor pendidikan sebagai bagian dari proses evaluasi sistem pendidikan. Rapor pendidikan merupakan penyempurnaan rapor mutu yang berisi data mutu satuan pendidikan atau daerah (Prov.Kab/Kota)”. Diakhir laporannya, disampaikan bahwa “tujuan Rakortek Prov.,Kab/Kota adalah menyepakati untuk membuat kesepakatan bersama tentang target-target dan indikator-indikator urusan pendidikan yang harus diprogramkan dan dianggarkan oleh Pemda. Untuk itu, Kemdikbudristek bersinergi dengan Kemdagri dalam penyelenggaraan sinkronisasi dan harmonisasi urusan pemerintahan, wajib memberikan pelayanan dasar pendidikan sesuai dengan amanat UU tentang Pemerintahan Daerah berdasarkan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dengan memperhatikan pendekatan yang teknokratik atau pendekatan dengan kerangka berpikir ilmiah dengan berbasis data serta pendekatan yang partisipatif atau melibatkan berbagai pemangku kepentingan sebagaimana tercantum dalam Pasal 261 UU No.23 Tahun 2014”.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo, M.T. Dalam sambutannya disampaikan bahwa “potret perkembangan capaian IPM Sulawesi Tengah tahun 2021 sebesar 69,79 dan status pembangunan manusia Sulawesi Tengah pada tahun 2021 masih berstatus sedang. Potret capaian IPM Sulawesi Tengah dalam perspektif nasional tahun 2021 berada pada posisi 25 (69,79), dimana IPM Indonesia adalah 72,29”. Di kesempatan ini juga disampaikan potret capaian indikator komponen IPM kab/kota tahun 2021 dan tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2021-2026.
Narasumber di kegiatan ini adalah Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah ( Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo, M.T), Kepala LPMP Provinsi Sulawesi Tengah (H. Muhammad Askari, S.H., M.Si), Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah (Wahyu Agust Pratama, S.Spt., M.AP., Lisma Angriani, Elisyana Ahmad, dan Ilham Bisno), Fungsional LPMP Provinsi Sulawesi Tengah (Dr. Abdul Gani, M. Si., dan Dr. Asia, M. Pd).
Marnih Malkab