PENYERAHAN PENGHARGAAN KARYA INOVASI DAN PENGELOLA SAKIP LPMP PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2021
Senin, 12 April 2021 bertempat di Polibu Utama, LPMP Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan apel luring yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada pegawai. Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat dan pegawai yang ada dilingkungan LPMP Provinsi Sulawesi Tengah.
LPMP Provinsi Sulawesi Tengah memberikan penghargaan atas prestasi yang dilakukan oleh Pegawai karena dinilai telah menyumbangkan karya inovasi bagi kemudahan layanan internal dan eskternal serta pengelolaan laporan akuntabilitas LPMP Provinsi Sulawesi Tengah. Penerima penghargaan adalah pegawai yang menciptakan suatu karya inovasi yang bisa memudahkan pelayanan baik untuk kebutuhan internal maupun eksternal lembaga. Penetapan pegawai yang mendapatkan penghargaan tertuang dalam SK Kepala LPMP Provinsi Sulawesi Tengah nomor 0491/KP.09.02/2021 tanggal 9 April 2021 tentang Penerima Penghargaan Karya Inovasi Dan Pengelola SAKIP LPMP Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021. PNS yang menerima penghargaan tersebut yaitu :
1. Dr. Heriwanty, S.S., M.Hum., dengan hasil karya inovasi aplikasi SIPEMUDIK;
2. Syamsu Alam, S. Si., M.M., dengan hasil karya inovasi aplikasi SIAP SENYUM, SININJA dan SIMANDI;
3. Irman, S.T., M.M., dengan hasil karya inovasi SIPRODIK;
4. Dewiana Madokala, S.E., M.H., dengan hasil karya SIPINTAS;
5. Hasman, S. Pd., M.Si, sebagai Pengelola SAKIP.
Dalam sambutan dan arahannya, plt. Kepala LPMP Provinsi Sulawesi Tengah, H. Muhammad Askari, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa “kegiatan pemberian penghargaan bagi pegawai yang berprestasi dan juga inovator, merupakan kegiatan yang bernilai positif dalam memetakan profil pegawai di dalam lembaga ini, untuk itu kegiatan ini akan terus dilanjutkan di masa yang akan datang”. Dalam sambutannya plt. Kepala juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pegawai yang telah menciptakan karya-karya inovatif dalam upaya memberi manfaat bagi masyarakat serta privat pengguna layanan publik. Dan juga kepada pegawai berprestasi sebagai Pengelola SAKIP LPMP Provinsi Sulawesi Tengah agar dapat mempertahankan prestasi dan juga kinerja baiknya selama ini. Dengan pemberian penghargaan ini, dapat memberikan contoh baik dan sebagai pemacu bagi pegawai lainnya untuk bisa menghasilkan karya inovasi lainnya dan lebih berprestasi lagi seperti pegawai yang telah mendapatkan penghargaan sebelumnya. Juga dikatakan oleh plt Kepala, dengan adanya beberapa karya inovasi dalam memberikan pelayanan publik, diharapkan dapat mempermudah lembaga ini dalam menetapkan arah kebijakan pengembangan inovasi pelayanan publik secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Fitriana & Marnih Malkab