Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Balai Penjaminan Mutu Pendidikan

Provinsi Sulawesi Tengah

MERDEKA

BELAJAR

Pendampingan Miskonsepsi Implementasi Kurikulum Merdeka

Palu, 22 Mei 2023

BPMP Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Pendampingan Miskonsepsi Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dan Pembentukkan Agen IKM angkatan pertama  serta Pendampingan Miskonsepsi IKM PAUD pada  tanggal 22 s.d. 24 Mei 2023. Sasaran peserta sebanyak 127 sekolah pelaksana IKM tahun 2023.

Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan dari penanggungjawab kegiatan yang disampaikan oleh kepala BPMP Provinsi Sulawesi Tengah Sinar Alam, S.Pd., M.Pd. Dalam laporannya Sinar Alam mengungkapkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meluruskan miskonsepsi implementasi kurikulum merdeka, memberikan pemahaman terhadap pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar (PMM) pada seluruh satuan pendidikan atau guru yang mengimplementasikan kurikulum merdeka, membuat rencana aksi dari peserta dengan harapan di satuan pendidikan bisa bergerak bersama dalam rangka mensukseskan kurikulum merdeka.

Kegiatan dilanjutkan dengan arahan, sambutan sekaligus pembukaan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah Yudiawati V. Windarussliana, S.K.M., M.Kes. Menurut Yudiawati “bahwa IKM mau tidak mau tetap dilaksanakan sesuai dengan komitmen yang sudah dibuat di tingkat provinisi,  terkait kendala dalam IKM setelah lauching ditingkat kementerian  agak tersendat-sendat yang pertama terkait dengan pemahaman yang belum disadari karena kita tidak tahu, tidak kenal, yang kedua terkait kemampuan penggunaan teknologi yang terbatas”

Lebih lanjut Yudiawati mengatakan “terkait kekuatan kurikulum merdeka adalah kita lebih diberi keleluasaan menjalankan apa  yang menjadi minat kita, merdeka disatuan pendidikan yang jumlahnya sangat banyak dan beragam. Kita dipetakan kompetensinya terkait peminatan dan bakat, pembelajaran lebih mendalam, bermakna dan tidak terburu-buru. Dari sisi tenaga pendidikan akan menjalankan tugas sesuai tahapan pencapaian sehingga betul-betul mengetahui perkembangan siswanya, dari sisi sekolah memiliki kewenangan untuk mengembangkan kurikulum merdeka, berbagi dan berubah, lebih relevan dan interaktif.”

Diakhir sambutan Yudiawati mengatakan miskonsepsi ini adalah bagian dari kesalahpahaman dalam menterjemahkan tentang kurikulum merdeka maka perlu dilakukan upaya untuk meluruskannya dan  terkait pembetukan agen Yudiawati berharap dengan kegiatan ini agar bisa menjadi agen perubahan yang mampu mengatasi hal-hal yang dipermasalahkan di satuan pendidikan dan mudah-mudahan  apa yg dilakukan menjadi nilai ibadah.

Fasiliator pada kegiatan ini terdiri atas: widyaprada BPMP Provinsi Sulawesi Tengah, co Kapten akun belajar.id, kepala sekolah dan guru yang menjadi Narasumber Praktik Baik pada PMM. // Hestin

Kontak Kami

Jl.Dr.Sutomo No.4 Palu Timur
Telephone (0451) 422792
Pos-el : set.lpmpsulteng@kemdikbud.go.id

Seberapa bermanfaatkah berita ini?

Berikan jumlah bintangmu untuk menilai Postingan ini!

Nilai rata-rata 0 / 5. Jumlah Voting 0

Belum ada penilaian!