Penataan OTK UPT Kemendikbud
Palu, 28 September 2020
LPMPSULTENG-Menindaklanjuti surat Mendikbud kepada para Gubernur seluruh Indonesia (nomor surat 85535/MPK.A/OT/2020 tanggal 25 September 2020) tentang Permohonan rekomendasi penataan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka hari ini, 28 September 2020 bertepatan dua tahun peristiwa tsunami dan gempa bumi melanda wilayah Kota Palu dan sekitarnya, Kepala LPMP Sulawesi Tengah, Kepala BP Paud Dikmas, Koordinator Widyaiswara, Kasubbag TU dan beberapa orang staf LPMP didampingi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah menghadap kepada Gubernur Sulawesi Tengah Bapak Drs. H. Longki Djanggola, M. Si, untuk meminta dukungan dan rekomendasi terkait isi surat tersebut. Gubernur Sulawesi Tengah sangat mengapresiasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Provinsi Sulawesi Tengah dan mengharapkan kerja sama serta sinergisitas dengan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan program-programnya terkait peningkatan mutu pendidikan.
Dalam kesempatan pertemuan tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah mendukung upaya revitalisasi Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yakni penggabungan Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia DinI dan Pendidikan Masyarakat (BP PAUD Dikmas) Sulawesi Tengah dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sulawesi Tengah menjadi Balai Besar Peningkatan Mutu Pendidikan (BBPMP) Sulawesi Tengah. Beliau juga mendukung pembentukan Unit Pelaksana Teknis baru yakni Balai Guru Penggerak (BGP) Sulawesi Tengah yang nantinya akan bersinergi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam mengemban amanah mencerdaskan kehidupan bangsa melalui penguatan guru di Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan pertemuan itu pula, Bapak Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI yang melalui Kepala LPMP Sulawesi Tengah telah membantu Pemerintah Daerah khususnya Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi tengah dengan menyediakan fasilitas gedung wisma untuk dijadikan Rumah Sakit Darurat penanganan pasien Covid-19(NUningyarti)