Palu, 10 Januari 2024
BPMP Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan acara penandatanganan Pakta Integritas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan penandatanganan kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPNPN) usai Apel Senin, 8 Januari 2024 di Aula Banua Ntodea. Kepala BPMP Provinsi Sulawesi Tengah Sinar Alam, S.Pd., M.Pd., dan Kasubbag Umum Ardin, S.E., M.E., mengawali acara penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2024.
Dalam acara tersebut, Sinar Alam menjelaskan bahwa penandatanganan pakta integritas PNS dan kontrak kerja PPNPN merupakan langkah penting untuk memastikan konsistensi dan komitmen dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Menurutnya, pakta integritas yang ditandatangani akan menjadi catatan amal bagi setiap individu dalam menjalankan tugas dengan integritas. Dokumentasi penandatanganan ini juga dapat menjadi indikator bahwa kita komitmen untuk menerapkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK).
Sinar Alam berharap dengan adanya penandatanganan pakta integritas dan kontrak kerja ini, seluruh pegawai bisa konsisten dan komitmen dalam melaksanakan tugas. Dengan adanya kesadaran atas nilai-nilai integritas dan komitmen yang kuat, diharapkan kinerja pegawai akan semakin baik dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat.
Acara penandatanganan ini menunjukkan komitmen BPMP Provinsi Sulawesi Tengah dalam membangun budaya kerja yang transparan, profesional, dan berintegritas. Diharapkan langkah ini dapat menjadi landasan kuat untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan efektif dalam melayani kebutuhan publik.
Hestin
Jl.Dr.Sutomo No.4 Palu Timur
Telephone (0451) 422792
Pos-el : set.lpmpsulteng@kemdikbud.go.id
Copyright © 2023
BPMP Provinsi Sulawesi Tengah
Terima Kasih Telah Berkunjung
Seberapa bermanfaatkah berita ini?
Berikan jumlah bintangmu untuk menilai Postingan ini!
Nilai rata-rata 0 / 5. Jumlah Voting 0
Belum ada penilaian!