Penandatanganan Nota Kesepakatan Program Sekolah Penggerak Angkatan 3 Tahun 2022
Nota Kesepakatan Program Sekolah Penggerak (PSP) angkatan 3 antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah telah ditandatangani. Kabupaten yang menandatangani Nota Kesepakatan Program Sekolah Penggerak (NK PSP) angkatan 3 adalah Kabupaten Tolitoli, Tojo Una-una, Parigi Moutong, Morowali Utara, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, dan Poso.
Nota Kesepakatan Program Sekolah Penggerak (PSP) angkatan 3 ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi para pihak dalam menjalin kerjasama strategis untuk penyelenggaraan Program Sekolah Penggerak
Nota Kesepakatan ini bertujuan untuk terjalinnya kerjasama strategis yang berkesinambungan dalam penyelenggaran Program Sekolah Penggerak. Ruang lingkup Nota Kesepakatan ini meliputi:
- Sosialisasi Program Sekolah Penggerak;`
- Penetapan Satuan Pendidikan sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak;
- Pelaksanaan kegiatan Program Sekolah Penggerak; dan
- Pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan Program Sekolah Penggerak.
Nota Kesepakatan ini berlaku selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani. Nota Kesepakatan ini dapat diperpanjang sesuai kebutuhan berdasarkan kesepakatan.
Semoga dengan adanya Program Sekolah Penggerak dapat mendorong proses transformasi
satuan pendidikan yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah. Marnih Malkab