Berita

Pembimbingan Aktivasi dan Pemanfaatan Akun @belajar.id

Kamis, 8 Juli 2021, LPMP Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Pembimbingan Aktivasi dan Pemanfaatan Akun @belajar.id bagi satuan pendidikan. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting selama dua hari dari pukul 08.00-12.00 wita. Kegiatan Pembimbingan dilaksanakan dalam dua tahap, tahap I tanggal 8 – 9 Juli 2021 untuk Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, Parigi Moutong, Poso, dan Tojo Una-una. Tahap II akan dilaksanakan pada tanggal 21 – 22 Juli 2021 untuk Kabupaten Buol, Tolitoli, Morowali, Morowali Utara, Banggai, Banggai Kepulauan, dan Banggai Laut.

Tujuan kegiatan pembimbingan aktivasi dan pemanfaatan akun @belajar.id adalah: 1) mensosialisasikan tentang kebijakan akun pembelajaran; 2) membantu sekolah melakukan aktivasi akun pembelajaran; dan 3) membantu sekolah memanfaatkan akun pembelajaran yaitu: Google Drive, Google Classroom, dan Google Meet.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala LPMP Provinsi Sulawesi Tengah, Bapak H. Muhammad Askari, SH, M.Si. Dalam arahannya, Askari menyampaikan bahwa “peran aktif orang tua dan peserta didik sangat penting dalam mengoptimalkan proses pembelajaran pada masa yang tidak normal saat ini. Banyak orang tua mengalami pengalaman pembelajaran yg berbeda sejak anaknya harus belajar dari rumah karena pandemi yang berkepanjangan. Perubahan pola belajar ini menyebabkan penurunan kualitas hasil pembelajaran pada anak mereka. Penurunan ini adalah salah satu dampak dari learning lost yang dialami oleh peserta didik. Untuk mengantisipasi hal tersebut, kemdekbidristek melakukan berbagai langkah startegis. Salah satu diantaranya adalah kebijakan yang dibuat agar kegiatan belajar mengajar tetap terlaksana sesuai harapan dengan memanfaatkan teknologi. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Data Pokok Pendidikan untuk Akun Akses Layanan Pembelajaran, hal ini ditindaklanjuti dengan penyediaan akun akses layanan pembelajaran bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin). Hal ini dimaksudkan sebagai upaya untuk menjamin kelancaran proses pembelajaran, dan memudahkan pendidik dan peserta didik mengakses layanan pembelajaran. Akun ini yang kita kenal dengan @belajar.id”.
Kemendikbudristek telah memberikan tenggang waktu bagi satuan pendidikan untuk melakukan aktivasi akun @belajar.id ini hingga 30 Juni 2021. Namun setelah masa ini terlewati, ternyata masih banyak satuan pendidikan belum melakukan aktifasi tersebut. Untuk itu, LPMP Provinsi Sulawesi Tengah sebagai UPT Pusat di daerah berkewajiban untuk melakukan fasilitasi bagi satuan pendidikan yang belum melakukan aktivasi akun. Kegiatan saat ini merupakan wujud fasilitasi tersebut dengan melakukan pembimbingan aktivasi dan pemanfaatan akun @belajar.id”.
Diakhir sambutannya, Askari menyampaikan bahwa “harapan kita bersama adalah setelah kegiatan ini berakhir, semua peserta yang telah mengikuti kegiatan ini telah mengaktifkan akun @belajar.id., baik itu pendidik, tenaga kependidikan maupun peserta didik. Dengan demikian akun ini dapat digunakan dan manfaatnya untuk memudahkan proses pembelajaran jarak jauh/daring dapat dirasakan oleh semua pihak (pendidik, peserta didik, orang tua/wali peserta didik dan juga tenaga kependidikan)”.

Setelah pembukaan dilanjutkan dengan sosialisasi pengendalian gratifikasi oleh Ibu Milka sebagai komitmen LPMP Provinsi Sulawesi Tengah mewujudkan ZI WBK, kemudian dilanjutkan dengan pembimbingan aktivasi akun pembelajaran oleh Tim PTP LPMP Provinsi Sulawesi Tengah.

Seberapa bermanfaatkah berita ini?

Berikan jumlah bintangmu untuk menilai Postingan ini!

Nilai rata-rata 0 / 5. Jumlah Voting 0

Belum ada penilaian!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *