PEDOMAN PENYELENGGARAAN BELAJAR DARI RUMAH DALAM MASA DARURAT PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19)
Surat edaran Sekretaris Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tertanggal 18 Mei 2020 Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam masa darurat penyebaran corona virus DiseaseĀ (COVID-19).
[gview file=”http://lpmpsulteng.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2020/05/SE-Sesjen-Nomor-15-Tahun-2020-2.pdf”]