MONITORING DAN EVALAUASI KURIKULUM 2013 JENJANG SMA TAHUN 2018
Proses dan hasil pembinaan implementasi Kurikulum 2013 perlu dipantau perkembangannya dan dievaluasi tingkat manfaat, keberhasilan dan keterlaksanaannya. Oleh karena itu LPMP Sulawesi Tengah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi implementasi Kurikulum 2013 yang tersebar di 13 Kabupaten/Kota. Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini diharapkan diperoleh data dan informasi tentang keberhasilan dan permasalahan implementasi Kurikulum 2013 yang akan digunakan untuk perbaikan kebijakan implementasi Kurikulum 2013 selanjutnya.
Secara umum kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi Kurikulum 2013 dimaksudkan untuk memberikan informasi dan pertimbangan berkenaan dengan upaya untuk memperbaiki kurikulum (curriculum improvement) mengenai berbagai aspek yang dianggap telah memenuhi kriteria dan aspek pengembangan yang belum memenuhi kriteria tentang implementasi Kurikulum 2013 jenjang SMA tahun 2018.
Secara khusus kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi Kurikulum 2013 memiliki tujuan sebagai berikut: 1) mendapatkan data tentang pemahaman substansi Kurikulum 2013 SMP; 2) mendapatkan data tentang pelaksanaan pendampingan implementasi Kurikulum 2013 SMP; 3) mendapatkan data tentang perubahan terhadap kemampuan implementasi Kurikulum 2013 SMP; 4) mendapatkan data tentang pendapat pada buku Kurikulum 2013; 5) mendapatkan data tentang upaya sekolah dalam implementasi KTSP sesuai Kurikulum 2013; 6) mendapatkan data tentang hal-hal yang dilakukan setelah diterapkan Kurikulum 2013; 7) mendapatkan data tentang proses penilaian pendidikan; 8) mendapatkan data tentang dampak Kurikulum 2013; 9) mendapatkan data tentang keterlaksanaan program bantuan sosial pendampingan Kurikulum 2013;
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi bagi sekolah pelaksana Kurikulum 2013 tahun 2018 jenjang SMA dilaksanakan pada tanggal 27 s.d 29 September 2018 di 13 kabuaten/kota se-Sulawesi Tengah.
Sasaran pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kurikulum 2013 Tahun 2018 adalah sekolah pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2018 jenjang SMA sebanyak 31 sekolah yang telah melaksanakan pendampingan di 13 Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah.
Petugas pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kurikulum 2013 tahun 2018 ini adalah pegawai LPMP Sulawesi Tengah berjumlah 31 orang yang di tunjuk berdasarkan SK Kepala LPMP Nomor 2720/D7.26/KP/2018.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi bagi sekolah pelaksana Kurikulum 2013 tahun 2018 jenjang SMA dengan strategi pelaksanaan sebagai berikut: sasaran monitoring dan evaluasi untuk tahun 2018 sebanyak 31 sekolah induk klaster untuk 13 kabupaten/kota. Petugas LPMP sebanyak 31 orang. 1 (satu) petugas untuk 1 (satu) sekolah. Petugas mendatangi sekolah induk klaster sesuai dengan sasarannya. Petugas membawa instrumen yang akan diisi oleh kepala sekolah, guru kelas X dan siswa kelas X.