MONITORING DAN EVALAUASI KURIKULUM 2013 JENJANG SD TAHUN 2018
Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional adalah melakukan pengembangan kurikulum yang berakar pada budaya bangsa, kehidupan bangsa masa kini, dan kehidupan bangsa di masa mendatang. Pada tahun 2013 pemerintah mengambil kebijakan untuk menerapkan kurikulum 2013 sebagai pengganti KTSP. Peran guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah sangat penting bagi keberhasilan penerapan Kurikulum 2013.
Selanjutnya proses dan hasil pembinaan implementasi Kurikulum 2013 perlu dipantau perkembangannya dan dievaluasi tingkat manfaat, keberhasilan dan keterlaksanaannya. Oleh karena itu LPMP Sulawesi Tengah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi implementasi Kurikulum 2013 yang tersebar di 13 Kabupaten/Kota. Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini diharapkan diperoleh data dan informasi tentang keberhasilan dan permasalahan implementasi Kurikulum 2013 yang akan digunakan untuk perbaikan kebijakan implementasi Kurikulum 2013 selanjutnya.
Secara umum kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi Kurikulum 2013 dimaksudkan untuk memberikan informasi dan pertimbangan berkenaan dengan upaya untuk memperbaiki kurikulum (curriculum improvement) mengenai berbagai aspek yang dianggap telah memenuhi kriteria dan aspek pengembangan yang belum memenuhi kriteria tentang implementasi Kurikulum 2013 jenjang SD tahun 2018.
Secara khusus kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi Kurikulum 2013 memiliki tujuan sebagai berikut: 1) mendapatkan data tentang pemahaman substansi Kurikulum 2013 SD; 2) mendapatkan data tentang pelaksanaan pendampingan implementasi Kurikulum 2013 SD; 3) mendapatkan data tentang perubahan terhadap kemampuan implementasi Kurikulum 2013 SD; 4) mendapatkan data tentang pendapat pada buku Kurikulum 2013; 5) mendapatkan data tentang upaya sekolah dalam implementasi KTSP sesuai Kurikulum 2013; 6) mendapatkan data tentang hal-hal yang dilakukan setelah diterapkan Kurikulum 2013; 7) mendapatkan data tentang proses penilaian pendidikan; 8) mendapatkan data tentang dampak Kurikulum 2013; dan 9) mendapatkan data tentang keterlaksanaan program bantuan sosial pendampingan Kurikulum 2013.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi bagi sekolah pelaksana Kurikulum 2013 tahun 2018 jenjang SD dilaksanakan tiga (3) tahap, tahap I dilaksanakan pada tanggal 13 s.d 15 November 2018, tahap II dilaksanakan pada tanggal 16 s.d. 18 November 2018. Dan tahap III dilaksanakan antara tanggal 10 s.d. 21 Desember 2018. Tahap ke III ini dilaksanakan untuk daerah PASIGALA.
Sasaran pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kurikulum 2013 Tahun 2018 adalah sekolah pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2018 jenjang SD sebanyak 131 sekolah yang telah melaksanakan pendampingan di 13 Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah. Tahap I sebanyak 45 sekolah, tahap II sebanyak 45 sekolah, dan tahap III sebanyak 39 sekolah.
Petugas pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kurikulum 2013 tahun 2018 ini adalah pegawai LPMP Sulawesi Tengah berjumlah 131 orang yang di tunjuk berdasarkan SK Kepala LPMP Nomor 2940/D7.26/KP/2018 dan 3275/D7.26/KP/2018 untuk tahap III.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi bagi sekolah pelaksana Kurikulum 2013 tahun 2018 jenjang SD dengan strategi pelaksanaan sebagai berikut: sasaran monitoring dan evaluasi untuk tahun 2018 sebanyak 131 sekolah induk klaster untuk provinsi Sulawesi Tengah. Petugas LPMP sebanyak 131 orang. Petugas mendatangi sekolah induk klaster sesuai dengan sasarannya. Petugas membawa instrumen yang akan diisi oleh kepala sekolah, guru kelas atas dan siswa kelas atas. Marnih Malkab