LPMP SULAWESI TENGAH KEMBALI LAKSANAKAN SOSIALISASI JUKNIS KELULUSAN, KENAIKAN KELAS DAN MONEV PPDB 2020 DI MASA COVID-19 UNTUK PERWALIAN III
Senin 11 Mei 2020, LPMP Sulawesi Tengah kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Juknis Kelulusan, Kenaikan Kelas dan Monev PPDB di Masa Covid-2019 untuk Perwalian III melalui video converence. Peserta pada kegiatan ini adalah 77 orang yang terdiri atas Kadisdikbud, Kabid Program, Kasi Kurikulum SD, Kasi Kurikulum SMP, Tim Perwalian, Guru, Kepala Sekolah, dan Kordinator Pengawas dari Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, dan Banggai Laut.
Tujuan dari kegiatan sosialisasi bagi perwalian ini adalah untuk menyamakan persepsi Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 yang telah dituangkan dalam juknis yaitu berupa pembelajaran, kelulusan, kenaikan kelas dan PPDB sehingga dapat diadaptasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, dan Kabupaten Bangai Laut.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala LPMP Sulawesi Tengah, H. Muhammad Askari, S.H., M. Si. Pada kesempatan ini kepala LPMP menyampaikan bahwa saat ini kita sedang melalui krisis Covid-19. Krisis yang memakan begitu banyak nyawa. Krisis yang menjadi tantangan luar biasa bagi negara kita dan seluruh dunia. Tetapi, dari krisis ini kita mendapatkan banyak sekali hikmah dan pembelajaran yang bisa kita terapkan saat ini dan setelahnya. Belajar dari elemen-elemen yang mungkin kurang menyenangkan dalam online learning itu menjadi umpan balik kepada kemdikbud, pada dinas, guru, dan kepala sekolah mengenai apa elemen yang patut kita gunakan di teknologi dan mana elemen yang mungkin negatif. Pada kesempatan ini Kepala LPMP mengakui bahwa aktivitas pembelajaran yang dilakukan dikondisi darurat saat ini belum optimal. Beberapa program dan kegiatan Kemdikbud sudah dipastikan tertunda sampai krisis berakhir. Dampak pendemi Covid-19 membuat kemdikbud melakukan berbagai penyesuain kebijakan untuk mempermudah pihak-pihak terkait dalam menjalankan kebijakan pendidikan ditengah situasi darurat Covid-2019. Ditanbahkannya bahwa kebijakan yang diambil adalah dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-2019. Berdasarkan dari Surat Edaran ini, maka LPMP Sulawesi Tengah telah membentuk Pokja Perwalian dan merancang contoh Juknis Kegiatan Belajar Mengajar dan Penilaian di Masa Covid-2019 sebagai bahan referensi sekolah dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di tanggap darurat ini. Sebelum mengakhiri sambutannya, Kepala LPMP menyampaikan bahwa dalam menghadapi Covid-19 diharapkan bapak/ibu guru lebih kreatif, berinovatif dan bereksperimen demi untuk kelancaran proses belajar mengajar pada masa tanggap darurat ini. Dan mengapresiasi para pendidik yang mencoba fasilitas pembelajaran jarak jauh yang sebelumnya belum pernah digunakan.
Narasumber pada kegiatan sosialisasi untuk Perwalian III ini adalah H. Muhammad Askari, S.H., M. Si. (Kepala LPMP Sulawesi Tengah), Muh. Yusuf, S. Pd., M. Pd. (Widyaiswara dan Tim Perwalian III), Dr. H. Manna, M. Pd. (Kasi Sistem Informasi dan Koordinator Tim Perwalian III).
Materi yang disampaikan pada kegiatan sosialisasi ini adalah Kebijakan Perwalian, Sosialisasi Jukni Kelulusan dan Kenaikan Kelas, dan Monev PPDB 2020 Perwalian III. Marnih Malkab