Berita

Laksanakan Sosialisasi Audit Data Mutu bagi Operator Kecamatan dan Kabupaten, LPMP Sulawesi Tengah kembangkan Aplikasi Audit Data Mutu

LPMPSULTENG-Berdasarkan hasil evaluasi PMP Tahun 2019 dimana masih terdapat banyak kendala yang dihadapi baik dalam hal sistem pengumpulan data, pemahaman terhadap instrumen, teknis entry data, Validasi data serta FAQ dan mekanisme penyelesaiannya maka LPMP Sulawesi Tengah pada Tanggal 25 s.d 29 Juli 2020 melaksanakan kegiatan Audit Data Mutu bagi operator kecamatan dan Kabupaten se Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan yang dilakukan secara daring melalui vicon zoom meeting ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana mekanisme audit data tahun 2020, memaparkan hasil evaluasi PMP tahun 2019 dan dan Sosialisasi aplikasi pemetaan Mutu tahun 2020.

Kepala LPMP Sulawesi Tengah H. Muhammad Askari, SH., M.Si saat membuka kegiatan Sabtu, 25 Juli 2020 menegaskan bahwa budaya mutu akan mendorong satuan Pendidikan untuk meningkatkan kualitas mutu Pendidikan secara terus menerus sehingga dapat mencapai standar yang di tetapkan yakni Standar Nasional Pendidikan atau bahkan melampau standar. Kegiatan Sosialisasi Audit data Mutu ini menurut Askari akan menjabarkan bagaimana ketercapaian 8 Standar pada satuan Pendidikan dan juga melakukan sosialisasi Instrumen audit data mutu menyangkut pelaksanaan 8 standar.  Pertanyaaannya adalah apakah sekolah sudah memanfaatkan hasil audit data mutu ini untuk pengembangan sekolah baik internal maupun eksternal? “ jawabannya adalah belum optimal pemanfaatannya dan ini terjadi hampir di seluruh Indonesia bukan hanya di Sulawesi tengah saja, hal ini dikarenakan hasil PMP di sekolah tidak di olah sekolah atau Kinerja SPMI tidak berfungsi maksimal, apalagi di jadikan patokan atau pijakan untuk pengembangan sekolah” jelas Askari. Ia berharap kedepan pemanfaatan data mutu atau raport mutu bisa dijadikan pedoman dalam mengembangkan dan meningkatkan sekolah sehingga bisa tercipta budaya mutu.

Hal yang sama juga di tegaskan Koordinator seksi Sistem Informasi, Dr. H. Manna, M.Pd saat pemaparan materi, menurutnya dari hasil evaluasi pemetaan mutu tahun-tahun sebelumnya masih terdapat banyak masalah diantaranya belum semua Pemda memanfaatkan peta mutu, Tidak semua kepala sekolah dan pengawas direkrut dengan baik, untuk penyusunan rekomendasi, bahasa dalam peta mutu kurang tersampaikan terkait anggaran,dan terdapat hasil pemetaan yang tidak sesuai dengan kondisi real sekolah. “ karena itu ada beberapa saran yang kami tawarkan untuk menantisipasi permasalahan ini berulang diantaranya ada prasyarat, jika tidak mengisi maka dana tidak turun, bekerja sama dengan pihak luar supaya bisa mengikuti program terkait ketersediaan sarana listrik dan koneksi (misal, Telkom), Ketika melahirkan rekomendasi, harus ada penyesuaian bahasa program dari LPMP dengan bahasa penganggaran, Ada himbauan dari kementrian ke bupati/gubernur untuk memanfaatkan rapor mutu untuk penyusunan anggaran, jelasnya. Manna juga menjelaskan bagaimana mekanisme pelaksanaan pengumpulan data di tahun 2020,mulai dari  FASDA & Penyusunan Program Pendataan, Pelaksananaan pengumpulan data Mutu, Singkronisasi peningkatan Kualitas Data dan diseminasi.

Hasil Evaluasi PMP Tahun 2019

Narasumber H. Syamsu Alam, S.Si., M.Si, saat pemaparan materi menjelaskan bahwa dari hasil evaluasi pelaksanaan PMP Tahun 2019 masih cukup banyak kendala yang dihadapi namun  ada juga keunggulannya. Syamsu Alam menguraikan kendala dan keunggulan tersebut satu persatu mulai dari Sistem Pengumpulan data dimana kendala yang dihadapi diantaranya aplikasi yang belum siap dan banyak perubahan (update), server yang masih perlu di perkuat agar bisa mengakomodir dengan baik, interaksi antar aplikasi (e-EDS dan E Supervisi) tidak berjalan dengan baik dan proses singkronisasi baik Aplikasi PMP maupun Dapodik yang masih banyak kendala “ keunggulannya desain aplikasi sebenarnya sudah cukup ideal sehingga sekolah sudah bisa melihat langsung hasil raport mutu dan ada aplikasi untuk pengawas untuk melihat data sekolah, verivikasi dan validasi serta supervise” jelasnya. Untuk pemahaman terhadap instrument lanjut Syamsu bahwa masih ada beberapa pertanyaan dalam instrument yang bahasanya masih ambigu atau multi tafsir, beberapa penggunaan istilah yang kurang dipahami responden khususnya responden siswa dan beberapa indicator pertanyaan yang perlu disesuaikan dengan jenjang Pendidikan. Keunggulannya adalah jumlah dan jenis responden sudah bagus dan jumlah pertanyaan dalam instrument sudah mewkili 8 standar.

Untuk teknis entry data lanjut Samsyu sering mengalami gagal kirim dan pergantian patch yang sering berdampak isian data hilang, ini kata syamsu karena operator tidak membaca instruksi dengan baik, “keunggulannya proses entry data sudah lebih banyak dilakukan oleh responden langsung dan tugas operator sekolah hanya dalam hal mempersiapkan aplikasi dan juga pengisian yang biasanya dilakukan secara manual (offline) kemudian baru di entry ke aplikasi.” Jelasnya

Untuk validasi data dan FAQ jelasnya banyaknya pertanyaan dalam insturmen sehingga bisa berdampak pada validitas suatu data dan pengawas yang kesulitan melakukan verval karena data masih kosong padahal data di dapodik sudah di update “untuk FAQ sendiri minimnya jumlah help desk dipusat untuk membantu menjawab banyaknya pertanyaan di lapangan sehingga banyak masalah yang tidak bisa di selesaikan dengan cepat” tegasya.

Aplikasi Pemetaan Mutu 2020

Sementara Itu Narasumber dan pengembang aplikasi Pemetaan Mutu LPMP Sulawesi Tengah Irman, ST., MM menjelaskan bahwa di luncurkannya  aplikasi pemetaan mutu ini dilatarbelakangi beberapa hal diantaranya 1. dibutuhkannya data mutu Pendidikan setiap sekolah untuk dijadikan peta mutu Pendidikan baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, 2. untuk melihat perkembangan data mutu sekolah setiap tahunnya, dan yang ke 3. Adalah sebagai aplikasi pendamping dari aplikasi PMP (Nasional) “aplikasi ini sendiri bukanlah aplikasi tandingan namun aplikasi pendamping untuk mengantisipasi sekiranya aplikasi  PMP pusat kembali mengalami kendala, tujuannya agar diperoleh peta mutu Pendidikan diwilayah Sulawesi tengah untuk dijadikan dasar sekolah dalam menyusun perencanaan tahun berikutnya.” jelas Irman.  Aplikasi pemetaan mutu ini merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh tim pengembang aplikasi di LPMP Sulawesi Tengah yang terintegrasi pada aplikasi Siprodik yang telah dikembangkan sebelumnya, Adapun instrument pemetaan mutunya merupakan instrument yang di adopsi dari instrument pemetaan LPMP Jawa Tengah “ isi Instrumen tidak berbeda jauh dengan instumen PMP hanya  lebih disederhanakan baik dari segi jumlah butir pertanyaan (indicator/sub indicator) dan juga penggunaan Bahasa yang masih multi tafsir” jelas Irman

Tahapan Pemetaan Mutu di Sulawesi Tengah sendiri menurut Irman sudah berjalan sejak bulan maret 2020 dengan tahapan sebagai berikut :

  1. Tahap 1 bulan Maret s.d Juni 2020 berupa kegiatan persiapan, dan koordinasi, penyiapan instrument dan pengembangan system,
  2. Tahap 2 bulan Juli 2020 kegiatannya berupa uji coba system dan sosialisasi aplikasi
  3. Tahap 3 Bulan agustus s,.d September kegiatannya meliputi diseminasi aplikasi Pemetaan Mutu, pengisian instrumen oleh sekolah, penyusunan peta mutu dan diseminasi hasil pemetaan

“Pada kegiatan kali ini peserta juga langsung melakukan uji coba aplikasi dan pengisian instrument, sekaligus melakukan reviu instrument sekiranya ada hal-hal yang perlu di tambahkan atau di kurangi guna menyempurnakan instrument:” jelas Irman

Kegiatan Sosialisasi audit data mutu ini di ikuti oleh 212 peserta dari 13 kabupaten/kota se Sulawesi Tengah yang dibagi dalam 4 region, seyogyanya dilaksanakan mulai tanggal 24 Juli 2020 namun karena bersamaan dengan pelantikan pejabat di lingkungan kemdikbud termasuk LPMP Sulawesi Tengah maka kegiatan dilaksanakan pada tanggal 25 Juli s.d 29 Juli secara daring melalui Vicon Zoom Meeting (suprianti Suni)

Seberapa bermanfaatkah berita ini?

Berikan jumlah bintangmu untuk menilai Postingan ini!

Nilai rata-rata 0 / 5. Jumlah Voting 0

Belum ada penilaian!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *