Koordinasi Kesiapan Pendampingan Kebijakan Kemdikbud
Senin tanggal 3 Mei 2021, LPMP Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Koordinasi Kesiapan Pendampingan Kebijakan Kemdikbud melalui media zoom meeting. Peserta pada kegiatan ini sebanyak 72 orang, terdiri atas unsur dinas pendidikan, kepala sekolah, Ketua KKKS, Ketua MKKS dari 13 kabupaten/kota dan provinsi serta kepala cabang dinas dikmen dari 6 wilayah kerja.
Kegiatan ini bertujuan untuk: (1) Memberikan Sosialisasi mengenai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dimasa Pandemi Covid-19, (2) Memberikan Sosialisasi mengenai Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Pelaksanaan Vaksinasi Bagi Kelompok Sasaran Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dalam Rangka Menanggulangi Pandemi Covid-19, (3) Memberikan Sosialisasi Pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2021/2022, (4) Memberikan Sosialisasi Tentang Pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), dan (5) Memberikan Sosialisasi Tentang Pelaksanaan Program Sekolah Penggerak (PSP).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. H. Irwan Lahace, M.Si. Dalam sambutannya Kadis mengawali dengan ucapan selamat hari pendidikan nasional dan imbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19. Selanjutnya Kadis menguraikan tentang kebijakan merdeka belajar yang saat ini telah mencapai 10 episode yaitu (1) Assesmen Nasional, (2) Kampus Merdeka, (3) Penyesuaian Dana BOS (4) Organisasi Penggerak, (5) Guru Penggerak, (6) Transformasi Dana Pemerintah untuk Pendidikan Tinggi, (7) Sekolah Penggerak, (8) SMK Pusat Keunggulan, (9) KIP Kuliah Merdeka, (10) Perluasan Program Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Program merdeka belajar akan berfokus pada delapan layanan utama. Pemerintah daerah mendukung sepenuhnya kebijakan kemendikbud ini dan siap bekerja sama/berkolaborasi dalam mensukseskan program-program tersebut. Dijelaskan pula tentang empat upaya yang akan dilakukan bersama oleh pemerintah daerah dan kemendikbud untuk memperbaiki sistem pendidikan dengan program merdeka belajar ini yaitu (1) perbaikan pada infrastruktur dan teknologi, (2) perbaikan kebijakan, prosedur dan pendanaan serta pemberian otonomi lebih bagi satuan pendidikan (3) perbaikan kepemimpinan, masyarakat dan budaya, (4) perbaikan kurikulum, pedagogi dan assesmen. Dalam kesempatan ini Kadis sangat berharap LPMP dan Dinas pendidikan Kab./Kota dan provinsi dapat bekerja sama dengan baik dan saling mendukung dalam upaya mensukseskan program tersebut.
Narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala LPMP Provinsi Sulawesi Tengah dan Tenaga Fungsional LPMP Sulawesi Tengah. Dengan materi: Kebijakan Pendidikan Pemda, Kebijakan SKB 4 Menteri Terkait PTM Terbatas, Kebijakan SKB 4 Menteri Terkait Vaksinasi PTK, Asesment Nasional Berbasis Komputer ( ANBK ), Mekanisme PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022, Program Sekolah Penggerak ( PSP ). Syatrawati & Marnih Malkab
Surat pemberitahuan resmi yang disetujui oleh Dekan Fakultas Keperawatan untuk mahasiswa angkatan 2018-2020 agar melakukan kegiatan Perkuliahan Tatap Muka Terbatas (PTMT) yang akan dilaksanakan mulai tanggal 11-22 Oktober 2021 telah keluar. https://ners.unair.ac.id/site/index.php/news-fkp-unair/2321-perkuliahan-tatap-muka-terbatas-ptmt-berlangsung-seperti-apa
Terima kasih telah berkunjung dan berbagi infonya..
Surat pemberitahuan resmi yang disetujui oleh Dekan Fakultas Keperawatan untuk mahasiswa angkatan 2018-2020 agar melakukan kegiatan Perkuliahan Tatap Muka Terbatas (PTMT) yang akan dilaksanakan mulai tanggal 11-22 Oktober 2021 telah dikeluarkan. https://ners.unair.ac.id/site/index.php/news-fkp-unair/2321-perkuliahan-tatap-muka-terbatas-ptmt-berlangsung-seperti-apa
Terima kasih telah berkunjung dan berbagi infonya..