Kado HARDIKNAS Kemendikbudristek merger UPT LPMP dengan BP PAUD Dikmas
Palu, 2 Mei 2022. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan dua peratuan baru Organisasi dan Tata kelola Unit Pelaksana Teknis menjelang Hari Pendidikan Nasional.
Peraturan tersebut tertuang dalam salinan Kemendikbudristek Nomor 11 Tahun 2022 tentang BBPMP dan BPMP, Peraturan Nomor 14 Tahun 2022 tentang BBGP dan BGP.
Dengan berlakunya peraturan tersebut, maka Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan BP PAUD Dikmas dilakukan pengintegrasian menjadi Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Unit Eselon II dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Unit Eselon III di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
BBPMP dan BPMP mempunyai tugas melaksanakan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat di provinsi.
BBGP dan BGP berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
BBGP dan BGP mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan guru, pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan pengawas sekolah.
Selamat Hari Pendidikan Nasional untuk insan pendidikan di Indonesia. Mari kita satukan langkah, bergerak untuk Merdeka Belajar seperti cita-cita luhur Ki Hajar Dewantara yaitu kemerdekaan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.