Informasi Proses Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 6
A. Latar Belakang
Program Pendidikan Guru Penggerak (PPPGP) adalah program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
melalui pelatihan dan kegiatan kolektif guru. Program ini bertujuan memberikan bekal kemampuan
kepemimpinan pembelajaran dan pedagogi kepada guru sehingga mampu menggerakkan komunitas belajar, baik di dalam maupun di luar sekolah serta berpotensi menjadi pemimpin pendidikan yang dapat
mewujudkan rasa nyaman dan kebahagiaan peserta didik ketika berada di lingkungan sekolahnya
masingmasing.
Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid. Guru penggerak adalah katalis peningkatan kualitas proses pendidikan di sekolah yang akan menggerakkan seluruh ekosistem
sekolah untuk mendukung proses dan hasil belajar murid. Hasil belajar murid tidak hanya dimaknai
dengan nilai-nilai, tapi juga pada karakter dan sikap murid yang tertuang dalam profil pelajar
Pancasila.
PGP didesain untuk mendukung hasil belajar yang implementatif berbasis lapangan dengan menggunakan
pendekatan andragogi dan blended learning selama 6 (enam) bulan. Kegiatan PGP dilaksanakan
menggunakan metode pelatihan dalam jaringan (daring), lokakarya, dan pendampingan individu. Proporsi
kegiatan terdiri atas 70% belajar di tempat bekerja (on-the-job training), 20% belajar bersama rekan
sejawat, dan 10% belajar bersama narasumber, fasilitator, dan pendamping (pengajar praktik).
Pelaksanaan pendidikan guru penggerak angkatan 6 akan dimulai awal bulan Agustus 2022. Untuk
melaksanakan pendidikan tersebut diperlukan rekrutmen peserta calon guru penggerak, oleh karena itu
sebagai persiapan pelaksanaan pendidikan guru penggerak diperlukan rekrutmen calon peserta dimaksud.
B. Tujuan
Melakukan rekrutmen calon guru penggerak angkatan 6 untuk mendapatkan guru-guru terbaik sesuai
dengan sasaran wilayah provinsi/kabupaten/kota yang telah ditetapkan.
C. Sasaran
Calon Guru Penggerak angkatan 6 adalah guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB pada 156 wilayah
kabupaten/kota yang memenuhi syarat sesuai poin D.
D. Deskripsi dan Persyaratan
Berasal dari guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB yang telah telah dinyatakan lolos seleksi.
Calon guru penggerak akan mengikuti pendidikan guru penggerak selama 6 (enam) bulan. Dalam proses
pendidikannya calon guru penggerak akan mendapatkan materi secara daring dari instruktur, kemudian
mendapatkan fasilitasi pembelajaran secara daring, untuk berdiskusi, elaborasi, refleksi, dan
penugasan dari fasilitator. Di wilayahnya, calon guru penggerak mendapatkan pendampingan individu
secara luring/daring dari pengajar praktik dan melakukan lokakarya bersama guru penggerak lainnya.
1. Peran Calon Guru Penggerak
a) Belajar secara online, belajar mandiri, dan belajar mandiri terbimbing, untuk
menyelesaikan 10 modul melalui kolaboratif, diskusi, refleksi, elaborasi bersama
fasilitator dan instruktur, dan berkolaborasi dengan teman guru lainnya;
b) Belajar di tempat kerja dan lokakarya bersama guru lainnya yang didampingi mengajar praktik;
c) Belajar dan mengerjakan tugas-tugas melalui LMS (Learning Management System) yang disediakan;
d) Melakukan aksi nyata dari pembelajaran yang diberikan di kelas atau di sekolah.
2. Kriteria Umum
a) Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latsar CPNS, PPG, dan sebagai asesor
Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak;
b) Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli pada
Program Sekolah Penggerak atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara
bersamaan dengan proses rekrutmen pendidikan guru penggerak;
c) Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada Program Organisasi
Penggerak (POP);
d) Mendapat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja;
e) Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi guru penggerak dan bersedia mengikuti proses
pendidikan selama 6 (enam) bulan;
f) Aktif mengajar selama pendidikan berlangsung.
3. Persyaratan
a) Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta;
b) Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
c) Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4;
d) Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 (lima) tahun;
e) Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun.
E. Mekanisme Seleksi
1. Ditjen GTK menyiapkan laman dan SIM Aplikasi pendaftaran calon pendidikan guru
penggerak;
2. Ditjen GTK menyosialisasikan Program Pendidikan Guru Penggerak kepada
masyarakat dan pihak-pihak yang terkait;
3. Ditjen GTK mengumumkan pendaftaran calon peserta pendidikan guru penggerak
secara daring melalui laman maupun melalui surat kepada kepala Dinas Pendidikan
Provinsi, Kabupaten/Kota.
4. Calon peserta pendidikan guru penggerak mendaftar secara daring pada laman
https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak dengan mengisi
pernyataan/pertanyaan dan mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri dari:
a) mengisi biodata pada laman;
b) mengunggah Kartu Tanda Penduduk;
c) mengunggah Ijazah S1/D4;
d) mengunggah SK mengajar;
e) mengunggah surat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja (sesuai
format).
5. Ditjen GTK melakukan dua tahap seleksi untuk calon guru pengerak sebelum
mengikuti PGP, yaitu: 1) tahap registrasi, pengisian dan penilaian biodata, dan
penilaian esai; dan 2) tahap penilaian simulasi mengajar dan wawancara.
6. Ditjen GTK menetapkan dan mengumumkan calon guru penggerak yang memenuhi
syarat secara daring dan menyampaikan rekapitulasi kepada dinas pendidikan
kabupaten, kota, dan provinsi serta penyelenggara pendidikan guru penggerak
(PPPPTK/LPPKSPS).
F. Jadwal Seleksi
1. Informasi rekrutmen calon guru penggerak, tanggal 30 Desember 2021 – 7 Januari 2022
2. Registrasi/Pendaftaran (Unggah berkas, pengisian Esai), tanggal 10 Januari – 18 Februari 2022
3. Verifikasi, validasi, penilaian berkas dan penilaian esai, tanggal 21 Februari – 1 April 2022
4. Pengumuman tahap 1, tanggal 6 – 9 April 2022
5. Simulasi Mengajar dan Wawancara, tanggal 11 April – 21 Juni 2022
6. Pengumuman tahap 2, tanggal 22 – 25 Juni 2022
7. Pendidikan Guru Penggerak, tanggal 2 Agustus – November 2022, kemudian dilanjutkan pada bulan
Februari – Maret 2023
*Catatan: Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui laman pendaftaran
G. Langkah-langkah Pendaftaran & seleksi melalui Aplikasi
Pendaftaran calon Guru Penggerak mengikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Mengakses dan login ke simpkb;
2. Membuka menu program Guru Penggerak dan melakukan Registrasi Calon Guru Penggerak melalui laman
https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak;
3. Mengikuti tahapan seleksi Calon Guru Penggerak;
4. Melakukan ”ajuan” sebagai Calon Guru Penggerak.
Kapan batas konfirmasi ketersediaan mengikuti kegiatan CGP Angkatan 6?
Lihat di kolom pengumuman (Klik Kolom pengumuman untuk mendapatkan file pdf nya) Terima kasih
Pengumuman hasil kelulusan tahap 2 CGP.Angkatan ke 6. tidak sesuaijadwalyang di tentukan.
Kapanya ?…
Pengumumannya sudah ada.. silahkan klik pada “Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi Tahap 2 Calon Guru Penggerak Angkatan 6 Provinsi Sulawesi Tengah” untuk download daftarnya bentuk .pdf.
Mohon info kapan pengumuman kelulusan CGP angkatan 6 tahap 2
Link pengumuman hasil seleksi Guru Penggerak Angkatan 6 bisa diakses pada situs web Kemdikbudristek atau dapat juga searching google. Jadwal rilis pengumuman hasil seleksi Guru Penggerak Angkatan 6 Tahap 2 pada 29 Juni 2022.
Semoga membantu sekian terima kasih.
Informasi nya sebaiknya disampaikan kepada semua yang ikut daftar baik diterima atau tidak
Baik… Terima kasih