Evaluasi dan Pendampingan WBK dan WBBM
Kegiatan evaluasi dan pendampingan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani dilaksanakan di LPMP Sulawesi Tengah pada tanggal 15 s.d 17 Juli 2018 di Gedung Aula Serbaguna LPMP Sulawesi Tengah, jalan Dr. Sutomo No. 4 kota Palu.
Peserta pada kegiatan ini adalah semua pegawai yang ada di lingkungan LPMP Sulawesi Tengah baik PNS maupun tenaga honorer. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Konsultan RBI Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Drs. Ali Murwani (Konsultan RBI Kemdikbud) dan dari Sekretariat Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Tri Slamet Hariyadi, S. Kom dan Yuyun Sri Wahyuni, S. Kom.
Dalam sambutannya Drs. Ali Murwani menuturkan bahwa dalam menuju WBK ini, manajemen perubahan sangat penting, karena manajemen perubahan adalah bagaimana merubah mindset agar pola budaya kerja pegawai berubah. Beliau juga menuturkan bahwa Posisi berdiri LPMP Sulawesi Tengah adalah posisi antara surga dan neraka, karena LPMP adalah lembaga penjaminan mutu pendidikan jadi lembaga ini betul-betul harus bertanggung jawab terhadap mutu pendidikan di Sulawesi Tengah. Pada kesempatan ini juga Tim RBI Kemdikbud mengingatkan bahwa minimal syarat untuk meraih penerima WBK adalah harus: 1) Nilai 75 % dan 2) tersedianya dokumen.
Pada kegiatan ini kepala LPMP Sulawesi Tengah, H. Muhammad Askari, SH., M. Si., memaparkan tentang pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Tim RBI Kemdikbud setelah memaparkan lembar kerja evaluasi selanjutnya akan memeriksa dokumen yang sudah disiapkan oleh tim WBK LPMP Sulawesi Tengah.
Gotong Royong Menjamin Mutu itulah motto LPMP Sulawesi Tengah menuju WBK dan WBBM. Marnih Malkab.