Heriwanty lahir pada tanggal 4 Desember 1971 dari seorang ibu yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan dan ayah yang berprofesi sebagai guru SMP di Kota Watampone, Kab. Bone.  Ia mengenyam pendidikan SD hingga SMA di kota kelahirannya. Pada tahun 1990 ikut bersaing dalam  seleksi penerimaan mahasiswa baru (SIPENMARU) dan diterima sebagai mahasiswa di Universitas Hasanuddin Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia. Ia menyelesaikan pendidikan pada S1 selama 4 tahun, yakni tahun 1994.

Pada tahun 1995, Heriwanty ingin menwujudkan niatnya mengabdi di bidang pendidikan dengan melamar sebagai dosen pada salah satu perguruan tinggi di Poso. Pada tahun 1996 ia diangkat menjadi dosen tetap yayasan. Menikmati karir sebagai dosen, ia mengajukan pangkat akademik ke Ditjen Dikti Mendiknas. Pada tahun 1997, ia mendapatkan jabatan akademik sebagai asisten ahli madya. Pada tahun itu juga, Heriwanty mengikuti diklat PEKERTI, salah satu diklat wajib bagi dosen saat itu.  Selama berkarir sebagai dosen, Heriwanty sempat diangkat menjadi Ketua Jurusan dan Pembantu Dekan pada  universitas tersebut. Bahkan pada tahun 1998 menjadi anggota senat universitas.

Pada Desember 1998, pecah konflik sosial di Poso. Atas rekomendasi rektor, pada tahun 1999, ia mengikuti seleksi program magister di Universitas Hasanuddin dan dinyatakan lulus. Studi S2 rampung pada tahun 2002. Setelah dinyatakan lulus, ia tidak kembali ke Poso karena kondisi Poso yang belum kondusif.  Kebetulan Depdiknas menyelenggarakan seleksi CPNS untuk salah satu UPT yang ada di Sulawesi Tengah, yakni Balai Penataran Guru. Heriwanty mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus dengan jabatan pengendali teknis.

Pada tahun 2011, Heriwanty melanjutkan pendidikan S3 di Univeritas Negeri Malang, dan menyelesaikan studi dengan predikat TERPUJI (cum laude) pada tahun 2014. Tahun 2018, Heriwanty dipercaya sebagai ketua Satuan Pengawasan Internal LPMP Provinsi Sulawesi Tengah yang bertugas melakukan pengawasan dan pendampingan proses-proses yang ada Lembaga. Pada tahun 2019, ia diberi kesempatan untuk menjadi bagian dari manajemen di LPMP Provinsi Sulawesi Tengah sebagai kepala seksi Pemetaan Mutu dan Supervisi. Karena restrukturisasi Kemdikbud, pada tahun 2020 Heriwanty dialihkan menjadi pejabat fungsional widyaprada hingga saat ini.

Ibu dari tiga anak ini, juga sangat tertarik dengan ilmu-ilmu lain. Ia bahkan mengoleksi dan membaca berbagai buku Self Development  dan buku-buku terkait Psikologi dan Parenting. Saat Kemdikbudristek melaunching kebijakan Merdeka Belajar, Heriwanty mengikuti seleksi calon pelatih ahli pada program Sekolah Penggerak Angkatan I dan dinyatakan lulus.Ia  mendampingi tiga sekolah pada jenjang yang berbeda-beda, yakni SD, SMP, dan SMA. Salah satu wujud ia menikmati profesi sebagai widyaprada, Heriwanty senang menulis isu-isu aktual pendidikan untuk membuka wawasan praktisi maupun pemerhati pendidikan tentang kebijakan-kebijakan pendidikan saat ini.