Berita

Diseminasi Peta Mutu Pandidikan

Jumat, 4 Desember 2020, LPMP Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Diseminasi Peta Mutu Pendidikan. Kegiatan ini dilaksankan secara daring dengan sasaran peserta adalah pejabat struktural di lingkungan Dinas Pendidikan, Kacabdis, Bappeda, MKKS SD/SMP/SMA.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendiseminasikan hasil peta mutu Provinsi Sulawesi Tengah kepada stakeholder dan dinas pendidikan, dan hasil ini bisa digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah, yang diwakili oleh Kepala Bidang SMK, Dr. H. Hatijah Yahya, M. Si. Pada kesempatan ini, Hatijah menyampaikan ‘apresiasi kepada LPMP atas telaksananya kegiatan diseminasi ini dan berharap akan melahirkan rekomendasi rencana pemenuhan mutu pendidikan di provinsi dan kabupaten/kota sebagai bahan bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan dalam rangka peningkatan mutu didaerahnya”. Diakhir sambutannya Hatijah mengharapkan kepada peserta agar mengikuti kegiatan dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga tujuan pelaksanaan kegiatan ini dapat terwujud”.

Narasumber pada kegiatan ini adalah Dr. Hatijah Yahya, M.Si (Kebijakan Pendidikan Pemda Provinsi Sulawesi Tengah), H. Muhammad Askari, S.H., M.Si (Pelibatan Pemda dalam PMP), Dr. Ir. Yadi Haryadi, M.Sc (Pemanfaatan Peta Mutu untuk Perencanaan Strategis Pendidikan), Dr. Heriwanty, M.Hum (Peta Mutu Pendidikan 2019), dan H. Syamsu Alam, S.Si., M.M (Hasil Analisis dan Rekomendasi Peta Mutu).

Dr. Ir. Yadi Haryadi, M.Sc pada saat membawakan materi Pemanfaatan Peta Mutu untuk Perencanaan Strategis Pendidikan menyampaikan bahwa pemerintah daerah dapat memanfaatkan data mutu ini, antara lain adalah:  1) Sebagai bahan penyusunan kebijakan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan sebagai bagian dari capaian IPM dan SDGs; 2) sebagai salah satu bahan untuk penyusunan program dan kegiatan peningkatan mutu pendidikan di wilayah masing-masing; 3) sebagai alat bantu untuk penetapan satuan pendidikan yang merupakan perioritas untuk difasilitai dalam pancapaian SNP; dan 4) sebagai alat ukur (benchmarking) dalam capaian agregat SNP satuan pendidikan di tingkat provinsi dan tingkat nasional.   Marnih Malkab

Seberapa bermanfaatkah berita ini?

Berikan jumlah bintangmu untuk menilai Postingan ini!

Nilai rata-rata 0 / 5. Jumlah Voting 0

Belum ada penilaian!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *