Diseminasi Hasil Audit Mutu
Senin, 7 Desember 2020, LPMP Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Diseminasi Hasil Audit Mutu. Kegiatan Diseminasi Hasil Audit Data Mutu melalui daring dilaksanakan melalui video conference dengan menggunakan aplikasi zoom. Kegiatan ini dibagi dalam tiga (3) region dan dilaksanakan pada tanggal 7, 8, 10 Desember 2020. Region 1, tanggal 7 Desember 2020 (Kota Palu, Kab. Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong). Region 2, tanggal 8 Desember 2020 (Kab. Tolitoli, Buol, Banggai, Banggai Kepulauan, dan Banggai Laut), Region 3, tanggal 10 Desember 2020 (Kab. Morowali, Morowali Utara, Poso, dan Tojo Una-Una). Sasaran peserta adalah adalah kadis, kabid, kacabdis, pengawas, kepala sekolah, guru dan Operator kecamatan.
Tujuan dari kegiatan ini adalah mendiseminasikan hasil audit data mutu yang dilakukan oleh satuan pendidikan dan menyusun rencana pemanfaatan hasil audit data mutu untuk peningkatan mutu pendidikan.
Kegiatan Diseminasi dibuka secara resmi oleh Kepala LPMP Provinsi Sulawesi Tengah, H. Muhammad Askari, S.H., M. Si. Pada kesempatan ini beliau menyampaikan bahwa tujuan dari audit data mutu ini adalah diperolehnya peta mutu pendidikan di wilayah Sulawesi Tengah. Ditegaskan pula bahwa di sekolah audit akhir yang bertujuan memberikan gambaran pelaksanaan 8 SNP di sekolah, seberapa baik sekolah mengimplementasikan 8 SNP tersebut. Dan diakhir sambutan, Askari mengharapkan agar peta mutu pendidikan menjadi dasar untuk perencanaan mutu bagi sekolah dan menjadi bahan pengambilan kebijakan pendidikan bagi pemerintah daerah dan LPMP Provinsi Sulawesi Tengah untuk peningkatan mutu satuan pendidikan di Provinsi Sulawesi Tengah ini.
Narasumber pada kegiatan Diseminasi Hasil Audit Data Mutu melalui daring ini adalah Kepala LPMP Provinsi Sulawesi Tengah (H. Muhammad Askari, S.H., M. Si), Koordinator Fungsi Sistem Informasi (Dr. H. Manna, M.Pd), dan Irman, S. T., M.M. (Staf Sistem Informasi). Materi yang disampaikan adalah Hasil Audit Mutu Provinsi Sulawesi Tengah, Hasil Audit Mutu Kabupaten/Kota, dan Evaluasi dan Hasil Audit Mutu Sekolah.
Sekolah yang sudah mengisi instrumen audit data mutu pendidikan pada pemetaan.siprodik.com dapat melihat hasil audit mutu sekolahnya pada aplikasi SIPRODIK di hasil audit mutu dengan memasukkan NPSN sekolah. Marnih Malkab