Palu, 04 Oktober 2022

BPMP Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Diseminasi Bahan Kemitraan dan Kerjasama Berdasarkan SNP. Kegiatan  dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 3 s.d. 5 Oktober 2022 di Hotel Santika kota Palu. Sasaran peserta pada kegiatan ini sebanyak 116 orang, terdiri atas unsur : Bappeda Provinsi dan Kab/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi dan Kab/Kota, KKKPS, KKKS, dan BPMP Provinsi Sulawesi Tengah.
Tujuan kegiatan Diseminasi Bahan Kemitraan dan Kerjasama Berdasarkan SNP adalah: 1) memaparkan hasil analisis rapor pendidikan; 2) menentukan program prioritas dalam pencapaian SPM Pendidikan; 3) meningkatkan kerjasama UPT kemendikbudristek dengan pemerintah daerah melalui program peningkatan mutu pendidikan berdasarkan hasil analisis rapor pendidikan.

Kepala BPMP Provinsi Sulawesi Tengah Sinar Alam, S. Pd., M. Pd., sebagai penanggung jawab kegiatan melaporkan bahwa “tidak ada pertemuan yang kebetulan, tetapi pertemuan selalu ada alasan dan kalau bukan pembelajaran adalah sebuah berkah untuk kita semua. Diharapkan pertemuan ini sebagai pembelajaran dan sekaligus berkah untuk kita semua khususnya dilingkup dinas pendidikan provinsi maupun di kabupaten/kota”. “kegiatan ini dirancang untuk memaparkan hasil analisis rapor pendidikan, beberapa hari ini kita akan mencoba membedah hasil rapor pendidikan kita di Sulawesi Tengah. Dan kita mencoba menyatukan pemahaman dan menentukan skala prioritas yang dipilih yang bisa dimitrakan atau dikerjasamakan. Problem pendidikan adalah problem bersama sehingga dibutuhkan kolaborasi kemitraan dan tentu kerjasama yang bisa menyelesaikan problem-problem yang ada didinas pendidikan dan satuan pendidikan khususnya di Sulawesi Tengah”. Diakhir laporannya ditegaskan bahwa “mudah-mudahan pertemuan ini awal yang baik untuk kita semua memulai langkah, kesamaan bahasa untuk menindaklanjuti program yang ada pada rapor pendidikan yang bisa kita rencanakan kedepannya”.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah Yudiawati V. Windarrusliana, S. KM., M.Kes., membuka secara resmi kegiatan ini sekaligus memberikan materi Kebijakan Kemitraan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam paparannya disampaikan bahwa kemitraan adalah suatu jenis Kerjasama yang terdapat suatu perjanjian formal antara  dua orang atau lebih yang berisi kesepakatan untuk menjadi rekan pemilik (co-owner). Yudiawati juga menyampaikan bahwa prinsip-prinsip kemitraan diantaranya: 1) kesamaan visi, misi, dan tujuan; 2) kebersamaan atau semangat gotong royong; 3) keseimbangan; 4) keadilan dan transparansi atau keterbukaan; 5) Manfaat; dan 6) keberlanjutan. Lebih lanjut disampaikan bahwa kemitraan sentra pendidikan adalah kerjasama antara  satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat yang  berlandaskan pada azas gotong royong, kesamaan kedudukan saling percaya, saling menghormati, dan kesediaan untuk berkorban dalam membangun ekosistem pendidikan yang menumbuhkan karakter dan budaya prestasi peserta didik.

Narasumber pada kegiatan ini adalah kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah, kepala BPMP Provinsi Sulawesi Tengah, Praktisi Pendidikan, dan pejabat Fungsional BPMP Provins Sulawesi Tengah.  (Marnih Malkab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seberapa bermanfaatkah berita ini?

Berikan jumlah bintangmu untuk menilai Postingan ini!

Nilai rata-rata 0 / 5. Jumlah Voting 0

Belum ada penilaian!