Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Balai Penjaminan Mutu Pendidikan

Provinsi Sulawesi Tengah

MERDEKA

BELAJAR

Dinamika Perbaikan Kinerja Pendidikan, Mampukah Menuai Harapan?

Palu, 02 Februari 2022

Abu Hasan (Widyaprada LPMP Provinsi Sulawesi Tengah) Silih berganti program dan kebijakan pendidikan sudah diluncurkan untuk membangun pendidikan di negeri ini agar menjadi lebih baik. Beragam konsep dan teori pengelolaan pendidikan sudah dibahas dan disosialisasikan kepada para guru, kepala sekolah, pengawas, dan stakeholders terkait. Beraneka strategi perbaikan proses pembelajaran dan penilaian juga sudah ditawarkan kepada guru, bahkan disimulasikan oleh guru model. Sistem kinerja pendidikan juga telah dievaluasi secara berkelanjutan. Namun, perubahan yang terjadi masih jauh dari harapan. Program terkini yang dihadirkan oleh Kementerian Pendidikan juga memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk perbaikan kinerja pendidikan agar mampu menghasilkan generasi bangsa yang hebat. Beberapa episode program dikemas dalam Merdeka Belajar, ada program Organisasi Penggerak, Guru Penggerak, Sekolah Penggerak, SMK Pusat Keunggulan, dan lain-lain. Hingga kini, 24 Januari 2022, telah diluncurkan empat belas episode program Merdeka Belajar. Ikhtiar melakukan perbaikan kinerja pendidikan akan terus dilakukan, episode demi episode program Merdeka Belajar dimungkinkan masih terus berkelanjutan seiring dengan perkembangan ketidakpuasan perubahan yang terjadi dan harapan untuk dapat menghasilkan perubahan terbaik. Perubahan adalah sebuah keniscayaan, masing-masing pihak berusaha dapat berkontribusi mewujudkan perubahan sesuai harapan yang terus berubah berkembang seiring perkembangan zaman. A. Muara Pembangunan Pendidikan Semua pihak yang berkepentingan dalam pembangunan pendidikan tentu bersepakat bahwa segala ikhtiar, segala kontribusi yang sudah diberikan dimaksudkan agar kinerja pendidikan bisa memberikan pelayanan terbaik kepada peserta didik. Semua pihak menyadari bahwa masa depan Bangsa ini ada di tangan mereka. Majunya peradaban Bangsa, Negara, bahkan dunia ini kelak di kemudian hari ditentukan oleh kualitas mereka sebagai generasi penerus. Upaya berbagai pihak stakeholders untuk dapat mewujudkan pelayanan terbaik kepada peserta didik harus dibangun secara sinergi agar tujuan bersama dapat dicapai dengan maksimal. Dalam ekosistem penyelenggaraan pendidikan banyak komponen yang terlibat dengan peran dan tanggung jawab tertentu yang seyogyanya dapat diimplementasikan secara teratur dan sinergi mendukung perbaikan kinerja satuan pendidikan dalam memberikan pelayanan kepada peserta didik. Dalam hal ini, sangat beruntung peserta didik yang mendapatkan pelayanan terbaik dari para gurunya karena potensi yang mereka miliki dapat berkembang maksimal. Sebaliknya, bagi peserta didik pada satuan pendidikan tertentu yang pelayanannya “buruk” yang ditunjukkan oleh ketidakpedulian penyelenggara dan pelaku pendidikan terhadap perkembangan mereka tentu memprihatinkan. Setiap peserta didik memiliki keunikan masing-masing, potensi yang berbeda-beda menuntut kebutuhan belajar yang berbeda, minat belajar yang berbeda, dan juga tingkat perkembangan belajar yang berbeda. Untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada tiap peserta didik dengan beragam karakteristik tersebut tentu tidaklah mudah. Apalagi dengan jumlah peserta didik yang besar di setiap kelas. Pada sisi lain, kondisi sosial emosional mereka yang beragam dilatarbelakangi kehidupan di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitarnya yang tentu saja tidak mampu dikendalikan oleh guru. Namun demikian, bagi guru, hal demikian adalah tantangan yang harus dihadapi dalam keseharian tugasnya. Dalam menunaikan tugasnya, guru tidak sekedar menerima dan menjalankan tanggung jawabnya, sehingga dalam keseharian berangkat dan pulang dari rumah ke sekolah hanya sebagai rutininas yang statis. Namun, lebih dari itu, guru menunaikan tugasnya dengan penuh kesadaran, pelayanan terhadap peserta didik dihayati dan ditunaikan dengan sebaik mungkin agar mereka dapat berkembang sesuai kodratnya. Pada umumnya, guru berkeinginan agar potensi yang dimiliki seluruh peserta didik yang belajar bersamanya bisa bertumbuh kembang dengan baik. Guru dengan kepribadian dan jiwa spiritualitas yang kuat menjadikan peserta didik bukan semata-mata sebagai lahan pengabdian karena tugas formalnya, lebih dari itu, mereka adalah lahan ibadah yang bisa dipersembahkan kepada Tuhan sebagai rasa syukur atas kesempatan yang diberikan kepadanya. B. Kesadaran, Komitmen, dan Kompetensi Guru Banyak faktor yang mempengaruhi kualitas kinerja guru dalam memberikan pelayanan terhadap peserta didik. Faktor internal dan eksternal memberikan kontribusi dengan kekuatan yang bervariasi bagi tiap individu guru. Pada umumnya, faktor internal berkaitan dengan kesadaran dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab, serta kompetensi pedagogik dan profesional. Dalam hal ini, kesadaran dan komitmen menjadi prasyarat yang harus dipenuhi untuk dapat totalitas memberikan pelayanan terhadap peserta didik. Kesadaran adalah jiwa yang mendasari seorang guru untuk bersikap dan berbuat yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada peserta didik. Tugas dan tanggung jawab yang ditunaikan tanpa dilandasi oleh kesadaran cenderung gersang, memberikan pelayanan ala kadarnya, yang terpenting adalah tertunaikannya tugas dan kewajiban sesuai kesepakatan tanpa diikuti semangat juang yang kuat. Demikian pula dengan komitmen, seorang guru mampu memotivasi dirinya untuk bersikap dan berperilaku memenuhi bahkan melampauhi kewajiban dan tanggung jawabnya hanya jika memiliki komitmen yang tinggi. Beraneka kesulitan dan kendali yang dihadapi mampu diselesaikannya dengan baik dengan upaya yang sungguh-sungguh karena komitmen yang tinggi. Kedua faktor internal prasyarat guru dalam mewujudkan pelayanan berkualitas kepada peserta didiknya sering kali kurang mendapat perhatian. Masih jarang penyelenggara pendidikan termasuk institusi pendidikan mengagendakan kegiatan formal yang orientasinya membangun kesadaran dan komitmen guru sebagai upaya mewujudkan pelayanan pendidikan berkualitas. Urgensi kesadaran dan komitmen guru menjalankan kewajiban dan bertanggung jawab terhadap progres belajar setiap peserta didik harus menjadi perhatian serius bagi penyelenggara dan setiap satuan pendidikan. Beberapa indikasi yang menunjukkan kesadaran dan komitmen rendah antara lain: kurang peduli terhadap perkembangan belajar peserta didik, menunaikan kewajiban dan tanggung jawab ala kadarnya, dalam menunaikan tugas terjebak pada rutinitas, dan kurangnya semangat untuk bisa berkontribusi lebih dalam ikut serta mengembangkan sekolah. Selain kedua faktor prasyarat pada uraian di atas, kualitas kinerja guru juga sangat dipengaruhi kompetensi yang dimilikinya. Kompetensi dimaksudkan sebagai seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan sikap guru untuk dapat menunaikan tugas dan fungsinya sebagai guru. Ada empat kompetensi yang dituntut harus dimiliki guru, yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Keempat kompetensi standar profesi guru antara lain tercermin dalam penguasaan materi, pemahaman terhadap karakteristik peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi, kemampuan dalam mengambil tindakan yang tepat untuk kebaikan peserta didik, kemampuan bekerja sama, dan kebiasaan belajar mengembangkan kapasitas diri. Inovasi program dan kegiatan dalam upaya mengembangkan kompetensi guru agar memiliki penguasaan materi yang luas dan mendalam, serta mampu menerapkan strategi pembelajaran yang efektif telah dilakukan oleh berbagai institusi pendidikan. Kementerian pendidikan beserta unit-unit pelaksana teknisnya, perguruan tinggi, dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, kelompok/musyawarah kerja guru, serta setiap satuan pendidikan setiap tahun memprogramkan kegiatan yang membahas berbagai teori, konsep, kebijakan Pemerintah dan implementasinya. Kebijakan Kementerian dalam program Merdeka Belajar yang sementara berlangsung memberikan kesempatan yang luas kepada guru untuk dapat meningkatkan kompetensinya. Akses ke sumber belajar dipermudah dan diperluas. C. Capaian Kinerja Pendidikan dan Upaya Memperbaikinya Pembangunan pendidikan di Indonesia sangat dinamis, selain dilatarbelakangi oleh teori dan konsep kekinian juga mempertimbangkan progres capaian hasil pendidikan yang belum sesuai harapan. Hingga saat ini capaian hasil belajar peserta didik di Indonesia masih jauh dari harapan. Capaian hasil kinerja pendidikan yang masih rendah ditunjukkan oleh hasil survey yang mengukur kecakapan literasi peserta didik sejak tahun 2000 melalui berbagai program antara lain: Programme for International Student Assessment (PISA), Progress International Reading Literacy Study (PIRLS), dan Trends in International Mathematics and Science Studies (TIMSS), dan Indonesia National Assessment Program (INAP). Berikut adalah pencapaian hasil PISA Indonesia tahun 2000 – 2018. Tabel:    Pencapaian PISA Indonesia Tahun 2000-2008
TAHUNPERINGKAT KEJUMLAH NEGARA YANG DISURVEYLITERASI
MEMBACASAINSMATEMATIKA
20003941371393367
20033840382395360
20065057393393391
20095757393393391
20126465396382375
20156472397386403
20187479371379396
Sumber: Panduan Penguatan Literasi dan Numerasi di Sekolah, 2021 Berdasarkan Tabel di atas, tampak bahwa capaian literasi peserta didik Indonesia dibanding negara-negara lain yang disurvey selalu berada pada 10 negara peringkat terbawah, bahkan pada tahun 2009 Indonesia masuk peringkat terendah, yaitu peringkat 57 dari 57 negara yang disurvey. Secara nasional pada tahun 2021 Pemerintah menyelenggarakan asesmen nasional berbasis komputer dengan metode survey untuk seluruh satuan pendidikan dasar menengah termasuk kesetaraan dan sekolah khusus. Asesmen nasional ini terdiri atas survey karakter, survey lingkungan belajar, survey asesmen kompetensi minimal (AKM) literasi membaca dan numerasi peserta didik. Seperti apa hasilnya? Sampai sekarang belum ada informasi. Namun demikian, banyak pihak yang terlibat langsung atau tidak langsung dalam pengelolaan pendidikan memperkirakan hasil asesmen nasional jauh dari harapan. Hal ini tentu tidak lepas dari kondisi kinerja pendidikan yang darurat selama masa pandemi covid-19. Learning loss terjadi hampir pada semua satuan pendidikan. Apapun hasilnya, raport pendidikan hasil asesmen nasional harus dijadikan sebagai dasar perbaikan kinerja pendidikan. Setiap satuan pendidikan akan dapat mengakses raport pendidikannya untuk digunakan sebagai bahan pertimbangan melakukan pengembangan sistem pembelajaran. Merespon capaian kinerja pendidikan yang belum sesuai harapan, silih berganti kebijakan dilakukan Pemerintah agar pendidikan mengalami kemajuan signifikan. Pola kebijakan yang diluncurkan Pemerintah saat ini dikemas dalam program Merdeka Belajar yang hingga tulisan ini dibuat sudah sampai pada episode ke 14. Secara berturut-turut episode Merdeka Belajar sebagai berikut: Merdeka Belajar 1: Asesmen Nasional, USBN, RPP dan PPDB Merdeka Belajar 2: Kampus Merdeka Merdeka Belajar 3: Penyaluran dan Penggunaan Dana BOS Merdeka Belajar 4: Program Organisasi Penggerak Merdeka Belajar 5: Guru Penggerak Merdeka Belajar 6: Transformasi Dana Pemerintah untuk Perguruan Tinggi Merdeka Belajar 7: Program Sekolah Penggerak Merdeka Belajar 8: SMK Pusat Keunggulan Merdeka Belajar 9: KIP Kuliah Merdeka Merdeka Belajar 10: Perluasan Program Beasiswa LPDP Merdeka Belajar 11: Kampus Merdeka Vokasi Merdeka Belajar 12: Sekolah Aman Berbelanja dengan SIPLah Merdeka Belajar 13: Merdeka Berbudaya dengan Kanal Indonesiana Merdeka Belajar 14: Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual. Banyak faktor yang melatarbelakangi digulirkannya program Merdeka Belajar, salah satunya adalah keinginan menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan bagi peserta didik dan memberikan keleluasaan kepada guru untuk dapat memberikan pelayanan sesuai kebutuhan mereka tanpa dibebani dengan pencapaian skor atau nilai tertentu. Kebijakan dalam program ini juga memperkuat implementasi manajemen berbasis sekolah, memberikan otoritas pengelolaan pendidikan kepada sekolah. Hal ini tercermin dari prinsip Merdeka Belajar yang memberikan kebebasan kepada guru, peserta didik, dan satuan pendidikan untuk terlibat aktif menentukan cara terbaik dalam mewujudkan proses pembelajaran berkualitas untuk mencapai tujuan. D. Guru Membutuhkan Lingkungan yang Kondusif Selain faktor internal yang sudah diuraikan di atas, faktor eksternal juga memiliki pengaruh yang besar dalam meningkatkan kualitas kinerja guru. Faktor eksternal terkait dengan situasi dan kondisi di luar diri guru yang bisa mempengaruhi sikap dan perilakunya dalam menunaikan kewajiban dan tanggung jawab sebagai guru. Beraneka situasi dan kondisi yang ada di lingkungan keluarga, masyarakat, dan sekolah secara langsung atau tidak langsung berkontribusi terhadap motivasi guru mengembangkan diri dan meningkatkan kualitas kinerjanya. Beberapa guru yang memiliki kesadaran dan komitmen diri yang kuat mungkin saja mampu secara konsisten berupaya mengembangkan kapasitas diri untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada peserta didik. Akses belajar yang luas, sumber belajar offline dan online yang mudah diakses menjadi faktor penting yang dapat memperkuat kemandirian guru untuk belajar dan berkinerja secara lebih baik dalam melayani peserta didik. Namun, tentu saja masih banyak guru yang membutuhkan dukungan dari luar, sehingga program-program pembinaan dalam berbagai bentuk masih tetap diperlukan. Melalui program Merdeka Belajar, Pemerintah membangun sistem baru mendukung dan memperkuat kinerja pendidikan dalam sistem yang sudah ada. Dalam mendukung sistem kinerja pendidikan dasar menangah dan kejuruan, Pemerintah membangun sistem baru melalui Program Organisasi Penggerak, Sekolah Penggerak, Guru Penggerak, SMK Pusat Keunggulan. Sistem kinerja dalam tiap program ini seyogyanya sinergi dan menguatkan kinerja komponen-komponen pendidikan yang sudah ada dalam setiap UPT Kemendibudristek, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi, Kabupaten/Kota, dan satuan pendidikan. Dalam hal ini yang perlu dihindari adalah kondisi yang sebaliknya, yaitu sistem yang baru melemahkan sistem yang sudah ada karena adanya kevakuman kegiatan dan/atau terlalu banyak kegiatan yang menyebabkan tidak fokus pada target pencapaian tujuan. Intervensi program dan kegiatan dari luar yang berlebihan dapat berimplikasi mengurangi kebebasan guru berkreasi dalam memberikan pelayanan kepada peserta didik. Energi dan kesempatan guru banyak terkuras melakukan kegiatan-kegiatan baru. Kondisi demikian bisa berdampak positif, bisa juga berdampak negatif. Tidak jarang, banyak intervensi kegiatan baru dari pihak eksternal dapat mengurangi kesempatan guru melayani peserta didik. Lebih parah lagi jika dalam sistem kerja yang sudah terbangun sebelumnya melalui intervensi kegiatan bersama pengawas dan kepala sekolah tidak sinergi dengan kegiatan-kegiatan dalam program yang baru. Guru terjebak dalam lingkungan kerja yang menyulitkan, dan berdampak pada kerugian peserta didik karena kurangnya mendapatkan perhatian dari gurunya. Program baru berdampak positif jika dapat menguatkan komponen pendidikan yang sudah ada sebelumnya. Peran institusi pendukung, peran pengawas, peran komite, peran kepala sekolah semakin kuat dan saling sinergi memberikan kontribusinya kepada upaya peningkatan kompetensi dan kinerja guru memperbaiki kualitas pembelajaran. Terkait hal ini, perlu kiranya dilakukan evaluasi dampak pembentukan komponen-komponen baru, petugas-petugas baru, institusi baru dalam program Merdeka Belajar dalam mendukung efektivitas sistem kinerja pendidikan yang sudah ada sebelumnya. Selain itu, upaya penguatan dan pemberdayaan segenap unsur pendukung dalam setiap komunitas kinerja pendidikan harus terus dilakukan secara berkelanjutkan untuk menwujudkan ekosistem pendidikan yang kondusif dan menghasilkan lulusan sesuai harapan bersama, yaitu terwujudnya Profil Pelajar Pancasila.
Kontak Kami

Jl.Dr.Sutomo No.4 Palu Timur
Telephone (0451) 422792
Pos-el : set.lpmpsulteng@kemdikbud.go.id

Seberapa bermanfaatkah berita ini?

Berikan jumlah bintangmu untuk menilai Postingan ini!

Nilai rata-rata 0 / 5. Jumlah Voting 0

Belum ada penilaian!