Palu, 14 Januari 2025
Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan penandatanganan kontrak kerja Pegawai Pemerintah Non-PNS (PPNPN) untuk tahun 2025. Acara ini berlangsung pada hari Jumat, 10 Januari 2025, mulai pukul 09.00 WITA, bertempat di Gedung Polibu Utama Kantor BPMP Sulteng.
Penandatanganan kontrak kerja ini merupakan langkah strategis dalam upaya BPMP Sulteng untuk memastikan pelayanan terbaik kepada seluruh stakeholder, khususnya dalam bidang pendidikan di Sulawesi Tengah. Kepala BPMP Provinsi Sulawesi Tengah, Sinar Alam, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya mengungkapkan harapannya agar seluruh PPNPN yang terlibat dapat memberikan pelayanan dengan sepenuh hati dan profesionalisme.
“Saya berharap agar seluruh PPNPN dapat terus bekerja dengan penuh dedikasi, menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ini adalah bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah kami terapkan di BPMP Provinsi Sulawesi Tengah, dan kami berharap ini dapat semakin memajukan dunia pendidikan di Sulawesi Tengah,” ujar Sinar Alam.
Melalui penandatanganan kontrak kerja ini, BPMP Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh masyarakat, serta meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini. /admin
Seberapa bermanfaatkah berita ini?
Berikan jumlah bintangmu untuk menilai Postingan ini!
Nilai rata-rata 5 / 5. Jumlah Voting 1
Belum ada penilaian!