Bimbingan Teknis Pemanfaatan Model/Media Pembelajaran In-on-in tahun 2020 melalui Daring.
LPMPSULTENG-Masa Pandemi Covid 19 yang mengharuskan belajar dari rumah membawa perubahan yang sangat besar khususnya dalam dunia Pendidikan. Seluruh jenjang pendidikan mau tidak mau harus bertransformasi menuju pendidikan era indrustri 4.0 yang sangat mengandalkan media daring (online).
Khusus menghadapi masa pandemic covid 19 ini berbagai aplikasi media pembelajaran sudah disediakan secara gratis baik oleh pemerintah maupun swasta seperti rumah belajar, pihak swasta pun menyuguhkan bimbingan belajar online ruang guru, rumah belajar, zenius, klassku, kahoot dll. Akses-akses tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan pengetahuan dan wawasan pendidik, peserta didik dan orang tua peserta didik. Masa pandemic ini boleh dikatakan sebagai peluang dalam dunia pendidikan baik dalam hal semangat untuk memanfaatkan tekhnologi maupun meningkatkan peran orang tua sebagai mentor anak di rumah.
Namun kenyataan dilapangan, khususnya di Sulawesi tengah masih banyak pendidik maupun peserta didik yang belum mampu memanfaatkan media pembelajaran berbasis daring(online) ini dalam melaksanakan proses pembelajaran secara maksimal. Terkait hal ini dalam rangka membantu satuan pendidikan khususnya mengadapi masa belajar dan bekerja dari rumah guna meningkatkan kompetensi pendidik dalam pemanfaatan media/model pembelajaran secara daring/online, LPMP Sulawesi Tengah hari Rabu s.d Sabtu (1 s.d 4 Juli 2020) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Model/Media Pembelajaran In-on-in tahun 2020 melalui Daring.
Kepala LPMP Sulawesi Tengah H. Muhammad Askari, SH., M.SI Saat membuka Kegiatan, kembali menyampaikan pedoman pelaksanaan Belajar dari Rumah sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemdikbud No. 15 Tahun 2020 tentang pedoman belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran covid 19. Pada kesempatan ini Askari lebih banyak menegaskan lagi tentang bagaimana pembagian tugas dan tanggungjawab baik oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, satuan pendidikan dalam hal ini kepala sekolah dan guru, serta orang tua siswa, “ Saya rasa dalam surat edaran ini sudah sangat lengkap tentang pedoman belajar dari rumah, sudah tertuang bagiamana peran dan tanggungjawab tinggal bagaimana pembagian tugas, wewenang dan tanggungjawab apa yang harus dilakukan baik oleh pemerintah daerah dalam hal ini dinas pendidikan, kepala sekolah maupun guru, perlu ada penataan siapa yang melakukan apa, perlu di singkronkan sehingga masalah yang dihadapi dilapangan bisa dipecahkan bersama” tegasnya,
Terkait media/model pemebelajaran menurut Askari selain secara daring, tidak kalah penting juga bagaimana melaksanakan pembelajaran jarak jauh secara luar jaringan (luring) karena untuk wilayah Sulawesi Tengah hampir sebagian besar satuan pendidikan masih melaksanakan pembelajaran secara luring. “ intinya adalah aktifitas pembelajaran dari rumah itu sendiri tidak harus dituntut secara daring tetapi ada juga juga secara luring (offline) melalui televisi contohnya belajar dari rumah melalui TVRI, radio modul belajar mandiri dan lembar kerja, bahan ajar cetak, dan alat peraga dan media belajar dari benda dan lingkungan sekitar” jelas Askari
Pebelajaran daring juga kata Askari sangat banyak sumber dan media yang sudah disiapkan baik oleh pemerintah maupun swasta seperti Rumah belajar oleh Pusdatin Kemdikbud, TV edukasi Kemdikbud, radio edukasi kemdikbud, aplikasi daring untuk paket A, B, C tatap muka daring program sapa duta rumah belajar, dan masih banyak yang lainnya beserta tautannya. “ terkait pembelajaran daring dan luring ini juga menjadi tugas pemerintah daerah untuk memfasilitasi dengan memaksimalkan media pembelajaran daring yang dimiliki masing-masing daerah, melakukan bimbingan teknis dan pelatihan untuk guru dan tenaga kependidikan yang membutuhkan pendampingan terkait pembelajaran jarak jauh, medorong dan memfasilitasi masayarakat dalam proses BDR, mekanisme pelaksanaan ujian satuan pendidikan, kenaikan tingkat, dan kelulusan peserta didik serta pembukaan Kembali pembelajaran.” Pungkasnya.
Kegiatan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Model/Media Pembelajaran In-on-in tahun 2020 ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari mulai tanggal 1 juli sampai dengan 4 Juli 2020, melalui Zoom Meeting dan Google Classroom yang di ikuti 52 peserta dari 13 kabupaten /kota se propinsi Sulawesi Tengah. Beberapa materi inti diantaranya pemanfaaatan Google Classroom dalam pembelajaran, pemanfaatan Video Confrence dan media sosial dalam pembelajaran, dan pembelajaran online dengan aplikasi Padlet.
https://web.facebook.com/lpmpsulteng1/videos/1065047230557722/
Thanks & Amazing Blog Post!!
Terima Kasih