Asistensi Pengiriman Data PMP Tahun 2018
Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi tersebut LPMP mempunyai tugas melaksanakan penjaminan mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah di provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, untuk menunjang tugas tersebut maka data pokok pendidikan sangat berperan penting untuk melaksanakan tugas penjaminan mutu tersebut.
Seiring perkembangan teknologi dan ketersediaan sumber daya terjadi pergeseran paradigma dalam kegiatan pendataan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pergeseran paradigma ini mengubah orientasi pendataan yang selama ini dilakukan: dari agregat berubah menjadi individual; dari parsial-sporadis menjadi relasional dan dari snapshot berubah menjadi longitudinal.
Perubahan paradigma kegiatan pendataan ini diirngi dengan penunjukkan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai pilot project untuk merancang dan membangun system pendataan pendidikan yang efektif dan effisien, penunjukkan ini juga menjadikan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) berada di dibawah Direktorat Dikdasmen sebagai unit utama yang akan mendukung peningkatan efisensi dan efektifitas pengumpulan data pendidikan.
Salah satu data yang dimaksudkan adalah data PMP, karena dari data PMP inilah satuan pendidikan bisa membaca rapor mutu sekolah masing-masing. Sekolah yang tidak mengirim data PMP nya berarti tidak bisa terbaca rapor mutu untuk tahun tersebut. Misalnya: Sekolah A tidak mengirim data PMP tahun 2017, maka otomatis rapor mutu tahun 2017 untuk sekolah A tidak bisa terbaca. Pada tahun 2018 ini, Satuan pendidikan (kecuali SLB dan SPK) harus mengisi data PMP dan mengirim ke satgas PMP Dikdasmen Kemdikbud.
Memperhatikan progres pengiriman data PMP tahun 2018 pertanggal 3 Septenber 2018, Provinsi Sulawesi Tengah berada di urutan 16 dari 34 propinsi. Jumlah sekolah di Sulawesi Tengah sebanyak 4.131 sekolah dan yang mengirim sebanyak 3.786 sekolah, dengan progres pengiriman 91,65% dan sebanyak 345 sekolah yang belum mengisi data PMP nya. Untuk menagantisipasi agar pengiriman data PMP bisa mencapai 100 %, maka Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan asistensi pengiriman data PMP terhadap 5 (lima) kabupaten dengan progres pengiriman terendah (Kabupaten Banggai Kepulauan (80,16%, Kabupaten Banggai Laut (83,72%), Kabupaten Tolitoli (84,47%), Kabupaten Donggala (86,25%), dan Kabupaten Banggai (86,41%)), guna percepatan pengisian data dan pengiriman data PMP yang akan berakhir pada tanggal 15 September 2018.
Kegiatan asistensi ini dimaksudkan untuk : 1) mengkoordinasikan progres pengiriman data PMP tahun 2018; 2) mengidentifikasi kendala dan masalah dalam pengisian data PMP tahun 2018; dan 3) mendampingi pengisian data PMP bagi sekolah yang belum mengirim data PMP.
Kegiatan Asistensi Pengiriman Data PMP ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, mulai tanggal 10 s.d. 11 September 2018 di kabupaten Banggai Kepulauan, kabupaten Banggai Laut, kabupaten Tolitoli, kabupaten Donggala dan kabupaten Banggai. Dengan kegiatan ini diharapkan semua satuan pendidikan dapat mengirim data PMP tahun 2018. Marnih Malkab